Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Feb 2023 15:44 WIB ·

Kejagung Menerima Audiensi Mahasiswa/i dari UI dan Charles Darwin University Bahas Pemulihan Aset dan Bantuan Hukum


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Jakarta – Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menerima kunjungan dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Mahasiswa Faculty of Law Charles Darwin University dalam rangka short course mengenai asset legal assistance dan mutual legal assistance,Rabu (8/2) di Aula Lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, pusat Jakarta.

Dalam audiensi tersebut, para mahasiswa dan pemateri melakukan diskusi dengan interaktif, dan hal yang menjadi pertanyaan utama para mahasiswa adalah mengenai pelaksanaan pemulihan aset yang melibatkan beberapa negara.

Atas pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional Silvia Desty Rosalina menyampaikan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan mengoptimalkan pertukaran informasi terkait pemulihan aset dengan stakeholder di dalam negeri maupun di luar negeri, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka pemulihan aset.

Baca juga:  Tim Wasops Polda Riau Gelar Pengawasan Ops Mantap Brata di Polres Inhu

[Menara.co.id]
“Selain itu, pengembalian hasil kejahatan lintas negara dapat dilakukan setelah prosedur di dalam negeri maupun negara terkait terpenuhi dan tetap mengacu pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk kemungkinan menerapkan metode penyelesaian Non Conviction Based Asset Forfeiture,” ujar Kepala Bidang

Pemulihan Aset Nasional.
Selanjutnya, Pembimbing Para Mahasiswa Professor David Price menyampaikan terima kasih kepada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang telah menerima baik kedatangan para mahasiswa, serta berharap dapat menjalin komunikasi lebih lanjut dan menyelenggarakan diskusi lain di kemudian hari.

Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kerjasama Antar Instansi Pemerintah, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kerja Sama Luar Negeri, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Ekstradisi Bantuan Hukum Timbal Balik dan Pemindahan Narapidana Antarnegara beserta Jaksa Fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri. (Tamb/Jos/Fs)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pesan Pilkada Damai Di Samsat, Ini Penjelasannya

7 September 2024 - 19:43 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah Hukum, Sat Intelkam Polres Inhu Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama

7 September 2024 - 19:41 WIB

Pastikan OMP LK 2024 Berjalan Sesuai Prosedur, Polda Riau Turunkan Tim Pamatwil

6 September 2024 - 21:04 WIB

Antisipasi Laka, Kasat Lantas Cek Urine Puluhan Supir

6 September 2024 - 21:01 WIB

Dua Bendahara Bawaslu Inhu, ED dan ZN Jadi Tersangka, Uang Negara Rp 929 Dikorupsi

5 September 2024 - 14:51 WIB

Kasipidsus Kejari Rengat, Leonard S Simalango,SH Berhasil Tunjukkan Kinerjanya

5 September 2024 - 14:38 WIB

Trending di Hukum