Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 21 Mar 2023 17:29 WIB ·

Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dana Pensiun dan 3 Orang Saksi pada Perkara BAKTI Kementerian Kominfo


					Jam-Pidus dalam Kesatuan Direktorat Penyidikan Gelar Pemeriksaan Maraton pada Perkara Tipikor dalam Kasus Yang Berbeda, Senin (20/3) di Kejagung RI pusat Jakarta. [Menara.co.id] Perbesar

Jam-Pidus dalam Kesatuan Direktorat Penyidikan Gelar Pemeriksaan Maraton pada Perkara Tipikor dalam Kasus Yang Berbeda, Senin (20/3) di Kejagung RI pusat Jakarta. [Menara.co.id]

Menara.co.id, Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, berikut 3 orang saksi terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (21/3)

Sehubungan dengan perkara dana pensiun saksi yang diperiksa yaitu PI selaku Team Leader pada Bagian Custodian Operation Divisi Investment Services BRI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Baca juga:  Menegemen PT Datama Arogan, Keruk Paksa Batubara di Perut Kebun Milik Azwarudin

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pada kesempatan sama berlanjut Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi
terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jam-Pidsus memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022

Para saksi yakni BEA selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia. SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.
MEK selaku Karyawan PT Huawei Tech Investment.

Baca juga:  Danpuspom TNI : Puspom TNI Akan Kirim Tim Investigasi dan Penyelidikan

Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022
yang menyeret tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (Tamb/Jos/Fs)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Inhu Paparkan Sitkamtibmas Jelang Pilkada di Hadapan Kapolda Riau

20 November 2024 - 22:02 WIB

Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi

20 November 2024 - 08:26 WIB

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Inhu Ajak Bersama Sukseskan Pilkada

20 November 2024 - 08:24 WIB

Polisi Grebek Kampung ‘Teleng’ Air Molek, Puluhan Warga Dites Urine

20 November 2024 - 08:21 WIB

Sosialisasi Larangan Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Ingatkan Gunakan Hak Pilih

17 November 2024 - 16:05 WIB

Wow Jitu..! Kampanye Dialogis Cabup Inhu, Rezita Nomor 3: Mendorong Keberlanjutan Pembangunan dan Ekonomi Kerakyatan

17 November 2024 - 16:02 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang