Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Mar 2023 18:48 WIB ·

Kejagung Kembali Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo dan 1 Orang Saksi dalam Perkara Dana Pensiun


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) memeriksa 7 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Selasa (28/3)

Pemeriksaan lanjutan ini yakni G selaku Direktur Commerce PT Aplikanusa Lintasarta. HR selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta.
BS selaku Karyawan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.Z selaku Direktur Marketing dan Solution PT Aplikanusa Lintasarta.

Dan kemudian BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta.
LH selaku Penanggung Jawab PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara.
CBI selaku Direktur PT Indo Pratama Teleglobal.

Baca juga:  Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh

Ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Selanjutnya di waktu yang sama Jam-Pidsus memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Baca juga:  Wakajati Riau Akmal Abbas Hadiri Pelantikan Pengurus DPW IKA Riau UII Priode 2021-2026

Dimana saksi yang diperiksa yaitu IG selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (Tb/Fs/Js)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

4 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Tokoh Melayu Berkomitmen Dukung Polsek Batang Gansal Sukseskan Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pimpin Kenaikan Pangkat Penghargaan, Kapolres Inhu Ingatkan Jangan Ada Pelanggaran Selama Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Arahan Kapolres Inhu Kepada Seluruh Bhabinkamtibmas: “Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis”

2 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Kapolsek Kelayang Ajak Warga Desa Tanjung Beludu Laporkan Money Politic

30 September 2024 - 12:58 WIB

Jawab Keresahan Warga Pasir Sialang Jaya, Polsek Lirik Sikat 2 Pedagang Narkoba

30 September 2024 - 12:34 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang