Menara.co.id I Indragiri Hulu – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Para Asisten beserta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (14/2) di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, kota Pekanbaru.
Disampaikan Fakta Integritas yang wajib diikuti oleh seluruh pewagai Kejaksaan Tinggi Riau yaitu :
1. Turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Tinggi Riau menjadi satuan kerja menuju WBBM;
2. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kokusi dan Nepotisme (KKN);
3. Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN;
4. Tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi;
5. Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN;
6. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dilanjutkan Supardi memasangkan Bet Duta Pelayanan kepada Agen Perubahan dan menuju papan Fakta Integritas dan menandatangani Fakta Integritas diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Para Asisten beserta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau.
Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes). (Jos/Fs/Tamb)