Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Mar 2023 22:22 WIB ·

Kajari Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko Sabet Reward Dinilai Berhasil Gerakkan Penkum dan Dukung Program KUR UMKM


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Aceh- Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko, S.H., M.H berhasil menyabet penghargaan (reward) dari PT. Pegadaian CPS Blangpidie atas partisipasi orang nomor satu di Kejari Aceh BD tesebut mendukung program KUR- UMKM di daerah.

Melansir rilis pers Kasintel Kejari Aceh BD , Joni Astriaman,SH, Senin (20/3) penyerahan penghargaan itu dilaksanakan, Kamis (20/3) diberikan langsung oleh Febrian Mega Putra selaku pimpinan PT. Pegadaian CPS Blangpidie di Aula Rapat Kejari Aceh Barat Daya.

Dijelaskan sebelumnya (8/3) lalu Heru Widjatmiko menerima penghargaan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh BD atas keberhasilan Kajari tersebut dibidang program Penyuluhan Hukum (Penkum) sekaligus aktif memberdayakan ekonomi mikro di Aceh BD.

“Piagam pengahraaagn tersebut diberikan
langsung oleh Hasrul Hasan selaku Ketua KADIN Aceh BD dan dihadiri langsung Kajati Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H dan PJ Bupati Aceh Barat Daya H.Darmansah, S.Pd., M.H di Aula Serbaguna Kejari Aceh Barat Daya.”, urainya

Baca juga:  Ini Hasil Anev Operasi Pekat LK 2022 Polres Inhu Selama 8 Hari

Penghargaan ini diberikan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya yang dinilai berprestasi dan memiliki komitmen yang berdampak pada kontribusi nyata terhadap kemajuan usaha mikro di daerah itu.

“Para pelaku usaha mikro ada jaminan hukum melalui penyuluhan hukum bagi pelaku UMKM dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi”,.papar Joni

[Menara.co.id]
Bahkan kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM dijamin dan diberikan perlindungan hak bagi konsumen, hak kesempatan yang sama membuka stand dagang mikro diberdayakan secara merata dan berkeadilan

“Semata kegiatan ini dilakoni adalah sebagai bentuk untuk mendukung pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi nasional”, imbuhnya

Berbagai kegiatan nyata yang dilaksanakan Heru Widjatmiko, seperti menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum (Penkum) dan Expo UMKM, Senin.(9/3) lalu setelah ajang peresmian Balai Rehabilitasi Napza di daerah itu, (8/3) lalu.

Baca juga:  Piala Dunia U 20 Gagal.? Profil Gubernur Bali I Wayan Koster, Sempat Tolak Timnas Israel di Pildun U20, Kini Diserbu Warganet

“Pada gelar expo yang merakyat itu Heru Widjatmiko Kajari Aceh Barat Daya melibatkan peran serta 13 kelompok UMKM open stand barang dagangan pelaku UMKM yang variatif dan digandrungi kebanykan para konsumen.”, sambung Joni

Dari berbagai kelompok UMKM tersebut meliputi :

1. Berkah Flaura Ecoprint usaha sablon kain dengan menggunakan media
dedaunan
2. Kripik Kak Mawar dan Nasriah usaha kripik pisang, kentang & tempe khas
Abdya
3. Ayu Kitchen usaha rumahan Home Made yang menyediakan makanan ringan
4. Tabina Usaha usaha kerajinan dari lidi kelapa sawit
5. Rosmawar Kue usaha rumahan kue kering dan basah, dan selanjutnya

6. Zalis Kitchen usaha rumahan makanan siap saji
7. Dapur Manisan usaha penggilingan dan usaha warung kopi
8. Madu Sukadamai usaha budidaya madu linot yang bertempat di Desa
Sukadamai Kec. Lembah Sabil KAb. Aceh Barat Daya

9. ARB House usaha kerajinan rumah tangga dari olahan barang bekas
10.UD. Aqila usaha rumahan keripik talas
11.Dapoerdevia Cakery usaha pembuatan kue premium
12.Agus Tiah Air Kekinian usaha jual air fresh drink
13.Brownis Cirasa usaha pembuatan browinis premium

Baca juga:  Gubernur dan DLHK Riau Akan Tindak Tegas PT Ronatama, PT Toton dan Oknum Kades Yang Jual Hutan Negara Di Kaki TNBT

[Menara.co.id]
“Melalui gelar aktif Penkum yang berbasis inovatif ini sangat berdampak sebab Kejari dan jajaran terus mengedukasi para pelaku UMKM secara humanis bagi warga masyarkat UMKM Aceh BD tanpa batas”, tambahnya lagi

Selain itu Kejari Aceh Barat Daya juga menyediakan stand layanan kemudahan bagi masyarakat berupa pengambilan tilang, pengambilan barang bukti, layanan konsultasi hukum, pelayanan kesehatan serta melakukan pelelangan barang bukti berupa handphone dan sepeda motor.

“Tindakan pelayanan hukum yang humanis dan modern ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19 yang sekaligus menekan laju inflasi daerah”, pungkas Joni. (Tamb/Fs/Jos)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pesan Pilkada Damai Di Samsat, Ini Penjelasannya

7 September 2024 - 19:43 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah Hukum, Sat Intelkam Polres Inhu Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama

7 September 2024 - 19:41 WIB

Pastikan OMP LK 2024 Berjalan Sesuai Prosedur, Polda Riau Turunkan Tim Pamatwil

6 September 2024 - 21:04 WIB

Antisipasi Laka, Kasat Lantas Cek Urine Puluhan Supir

6 September 2024 - 21:01 WIB

Dua Bendahara Bawaslu Inhu, ED dan ZN Jadi Tersangka, Uang Negara Rp 929 Dikorupsi

5 September 2024 - 14:51 WIB

Kasipidsus Kejari Rengat, Leonard S Simalango,SH Berhasil Tunjukkan Kinerjanya

5 September 2024 - 14:38 WIB

Trending di Hukum