Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jan 2023 15:36 WIB ·

Kadis LHK Riau Mamun Murod Sedang Bentuk Tim Tindak PT Ronatama, Tapi Jangan Hanya Janji


					Lahan hutan negara diduga dieksploitasi dengan alih fungsi jadi kebun PT Ronatama secara ilegal. [Menara.co.id] Perbesar

Lahan hutan negara diduga dieksploitasi dengan alih fungsi jadi kebun PT Ronatama secara ilegal. [Menara.co.id]

Menara.co.id, Indragiri Hulu- Desakan maraton terkait dugaan pembabatan hutan negara oleh menegemen kapitalis PT Ronatama yang disampaikan Ketua Umum LPLHI – KLHI (Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut Hutan dan Industri) pusat Jakarta Mugni Anwari Titirloloby terhadap Gubernur Riau Syamsuar dan Kadis LHK Riau Mamun Murod akhirnya DLHK menjanjikan akan turun segera ke lapangan.

“Kami dari DLHK Riau Sedang menyiapkan tim utk operasi terkait dengan laporan dugaan eksploitasi hutan negara oleh PT Ronatama di Desa Alim dan Sipang Kecamatan Batang Cenaku, Inhu Riau” kata Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Prov Riau, Ma’mun Murod lewat teks chat kepada Menara.co.id, Sabtu siang (14/1)

Baca juga:  Jaksa Agung Burhanuddin: Pesankan kepada Jajaran Rayakan Idul Fitri dengan "Kesederhanaan" dengan "Membangun Kepekaan Sosial"

Meski Mamun tidak memerincikan tim yang akan dilibatkan dan kapan jadwal waktu akan turun ke lokasi PT.Ronatama. Namun demikian diayakini OPD yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan di Riau itu akan pasti turun dengan segera kelapangan guna memastikan bagaimana kondisi rill dilapangan.

Atas sikap positip DLHK Riau yang akan segera turun ke lapangan sangat diapresiasi Ketua Umum LPLHI-KLHI Jakarta Mugni Anwari Titirloloby dari Jakarta.

[Menara.co.id]
“Saya sangat mendukung rencana DLHK yang akan segera turun kelapangan, tetapi jangan hanya sekedar menabur janji-janji belaka dan pada gilirannya tidak membuat efek jera kepada kaum kapitalis melakukan eksploitasi pada hutan negara di Inhu khususnya dan di Riau umumnya”, sahut Mugni

Baca juga:  Cegah C3, Kapolres Inhu Pimpin Apel Gabungan Kompi Siaga dan Patroli

Secara kelembagaan DLHK sebagai perpanjangan tangan Gubernur Riau adalah institusi pemerintah kementerian LHK- RI di daerah yang berwenang untuk menertibkan para kapitalis yang nota bene nekat mengeksploitasi hutan negara dengan tanpa mengikuti aturan hukum yang telah diundangkan.

“Karenanya petugas ASN DLHK Riau tetap kami kawal terkait penanganan sejumlah perusahaan kebun sawit yang bodong tidak memiliki legalitas perizinan”, tanda Mugni

Diharapkan DLHK Riau tidak hanya sekedar menabur janji harapan palsu kepada masyarkat negara dan bangsa. “Buktikan kami akan lihat dan kawal kinerja DLHK Riau terkait dengan Ronatama yang dikenal kebal hukum selama ini”, cetusnya

Tidak hanya PT Ronatama lanjut Mugni tetapi perusahaan sawit lainnya di Inhu ada PT SAL, PT Toton didekatnya perusahaan Ronatama agar diberlakukan sama tidak tebang pilih tapi harus berkeadilan, tutup Mugni. (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

4 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Tokoh Melayu Berkomitmen Dukung Polsek Batang Gansal Sukseskan Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pimpin Kenaikan Pangkat Penghargaan, Kapolres Inhu Ingatkan Jangan Ada Pelanggaran Selama Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Arahan Kapolres Inhu Kepada Seluruh Bhabinkamtibmas: “Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis”

2 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Kapolsek Kelayang Ajak Warga Desa Tanjung Beludu Laporkan Money Politic

30 September 2024 - 12:58 WIB

Jawab Keresahan Warga Pasir Sialang Jaya, Polsek Lirik Sikat 2 Pedagang Narkoba

30 September 2024 - 12:34 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang