Menara.co.id, Indragiri Hulu- Desakan maraton terkait dugaan pembabatan hutan negara oleh menegemen kapitalis PT Ronatama yang disampaikan Ketua Umum LPLHI – KLHI (Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut Hutan dan Industri) pusat Jakarta Mugni Anwari Titirloloby terhadap Gubernur Riau Syamsuar dan Kadis LHK Riau Mamun Murod akhirnya DLHK menjanjikan akan turun segera ke lapangan.
“Kami dari DLHK Riau Sedang menyiapkan tim utk operasi terkait dengan laporan dugaan eksploitasi hutan negara oleh PT Ronatama di Desa Alim dan Sipang Kecamatan Batang Cenaku, Inhu Riau” kata Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Prov Riau, Ma’mun Murod lewat teks chat kepada Menara.co.id, Sabtu siang (14/1)
Meski Mamun tidak memerincikan tim yang akan dilibatkan dan kapan jadwal waktu akan turun ke lokasi PT.Ronatama. Namun demikian diayakini OPD yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan di Riau itu akan pasti turun dengan segera kelapangan guna memastikan bagaimana kondisi rill dilapangan.
Atas sikap positip DLHK Riau yang akan segera turun ke lapangan sangat diapresiasi Ketua Umum LPLHI-KLHI Jakarta Mugni Anwari Titirloloby dari Jakarta.
“Saya sangat mendukung rencana DLHK yang akan segera turun kelapangan, tetapi jangan hanya sekedar menabur janji-janji belaka dan pada gilirannya tidak membuat efek jera kepada kaum kapitalis melakukan eksploitasi pada hutan negara di Inhu khususnya dan di Riau umumnya”, sahut Mugni
Secara kelembagaan DLHK sebagai perpanjangan tangan Gubernur Riau adalah institusi pemerintah kementerian LHK- RI di daerah yang berwenang untuk menertibkan para kapitalis yang nota bene nekat mengeksploitasi hutan negara dengan tanpa mengikuti aturan hukum yang telah diundangkan.
“Karenanya petugas ASN DLHK Riau tetap kami kawal terkait penanganan sejumlah perusahaan kebun sawit yang bodong tidak memiliki legalitas perizinan”, tanda Mugni
Diharapkan DLHK Riau tidak hanya sekedar menabur janji harapan palsu kepada masyarkat negara dan bangsa. “Buktikan kami akan lihat dan kawal kinerja DLHK Riau terkait dengan Ronatama yang dikenal kebal hukum selama ini”, cetusnya
Tidak hanya PT Ronatama lanjut Mugni tetapi perusahaan sawit lainnya di Inhu ada PT SAL, PT Toton didekatnya perusahaan Ronatama agar diberlakukan sama tidak tebang pilih tapi harus berkeadilan, tutup Mugni. (Tamb)