Menara.co.id, Pekanbaru -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau serahkan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (18/4/2023) siang.
Penyerahan LHP atas pemeriksaan dari BPK Perwakilan Riau ini merupakan yang pertama kepada pemerintah daerah kabupaten/kota se Propinsi Riau.
Dari LHP tersebut, BPK RI Perwakilan Propinsi Riau kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemkab Inhu tahun anggaran 2022. Artinya, terhitung sejak 2016 sampai dengan sekarang Pemkab Inhu berhasil sabet dan mempertahankan WTP tujuh tahun berturut.
Penyerahan LHP atas LKPD Pemkab inhu itu diserahkan oleh Kepala BPK Riau Indria Syzinia dan diterima langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Kepala BPK Perwakilan Riau.
“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BPK Riau telah berkenan melakukan audit terhadap lkpd Pemda Inhu,” ucap Bupati Rezita.
Bupati Rezita juga mengaku bersyukur atas pencapaian ini. Baginya, keberhasilan ini merupakan berkah di bulan ramadhan bagi Inhu.
“Kami juga berterima kasih dan mengapresiasi yang tinggi atas segala masukan dan langkah – langkah perbaikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, turut mendampingi bupati Asisten I Syahruddin, Asisten III Erlina, Kepala BPKAD Riswidiantoro, Inspektur Boyke Sitinjak dan Sekretaris DPRD Afrizal Dharma. (Rth/Js/Tb/Fs)