Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 6 Feb 2023 10:13 WIB ·

Gubri Tidak Berpihak Pada Wong “Cilik”, Truk Odol Bebas,Hancurkan Ruas Jalan di Inhu Akibatnya Angkutan Sembako Terjungkal, Nyawa Melayang di Lintas Kwala Cenaku


					Gubri Tidak Berpihak Pada Wong “Cilik”, Truk Odol Bebas,Hancurkan Ruas Jalan di Inhu Akibatnya Angkutan Sembako Terjungkal, Nyawa Melayang di Lintas Kwala Cenaku Perbesar

Menara.co.id I Indragiri Hulu – Gubernur Riau Syamsuar terkesan hanya berpihak kepada kepentingan para pelaku tambang batubara dan mengabaikan hak kepentingan dan kebutuhan vital umum “wong cilik” di Indragiri Hulu (Inhu) Riau.

Akibat kerusakan ruas jalan lintas tengah penghubung Inhu- Taluk Kuantan dan Rengat- Kwala Cenaku yang sekarang ini rusak parah karena ulah ratusan truk Over Dimention/Loading (Odol), gangguan lalu lintas (lalin) senantiasa mengancam bagi setiap warga pengguna jalan raya, bahkan tak ayal tejadi kecelakaan maut merenggut nyawa dengan lubang-lubang menganga yang seolah memintak tumbal maut.

“Sudah semakin parah kondisi jalan penghubung lintas tengah Peranap ,Air Molek, Peranap dan Rengat, Kwala Cenaku batas Inhil yang sekarang ini dihancurkan truk odol batubara, terlebih intensitas curah hujan yang tinggi dua pekan terakhir ini memperparah struktur fisik tanah badan jalan kian membubur di gilas bebas ragi roda truk raksasa semena-mena karena ada lampu hijau dari Gubri Syamsuar”, tandas Hatta Munir Penasehat Forum Pemantau Aset Negara (F-PAN) Inhu Indonesia, Minggu (5/2).

Baca juga:  Tangkal Abrasi.! Pinggiran Sungai Indragiri di Desa Teluk Erong, Rengat Dihijaukan, Ini Pesan Kapolres Inhu

Hampir semua pengguna jalan raya terusik karena terancam dari keamanan dalam berlalu lintas, kenyamanan yang pernah dirasakan dahulu hilang dicuri para pelaku tambang truk angkutan di dua tahun terakhir ini.

“Air Molek ke Peranap atau sebaliknya dulu hanya di tempuh tak lebih dari 30 menit itu sudah santai, sekarang dengan ratusan truk batubara dan lubang menganga dengan rute sama sudah memakan waktu 90 menit (1,5 jam). Begitu juga Rengat- Kwala Cenaku yang biasa ditempuh hanya 15 menit, sekarang naik jadi 45 menit dengan posisi jauh dari kenyamanan karena selain sering macet lama juga kendaraan tidak bisa melaju normal karena lubang dan beram bahu sisi kiri dan kanan badan jalan jatuh jauh rendah dari bahu aspal yang remuk hancur berpuing-puing”, kesal Hatta.

Baca juga:  Nestapa Warga Truk Odol Batubara Nyaris Timpa Rumah Warga di Desa Simalinang Darat Peranap, Inhu

Dikatakan truk angkutan umum lainnya seperti angkutan penumpang AKAD, AKAP dan truk sembako ke Inhu yang sejak lama telah mengakar dipasok dari Sumbar lewat lintas tengah acap tejadi teperosok masuk jurang karena mengelak dari kerusakan jalan yang tidak dapat dilewati.

“Truk sembako terpaksa melewati jalan-jalan pintas beram berlobang yang cukup parah, dan akhirnya truk pemasok sayuran dari Sumbar, terpersok dan terjungkar balik di desa Bongkal Malang, Kelayang lintas tengah mengejar target sampai subuh di Air Molek berlanjut ke Rengat dan Tembilahan.

Bahkan pelajar MTs Hidayatullah tewas digilas truk CPO yang sama dengan truk batubara ejadian di Lintas Rengat – Kwala Cenaku dan Tembilahan pada Jumat (3/2),” lapor Hatta dan Yeyen.

Baca juga:  Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Bagikan 5000 Paket Sembako
Nyawa salah seorang siswa melayang di lintas Rengat Kwala Cenaku Jumat (3/2) hanya karena lobang menganga tak dapat dielakkan di depannya.

Dengan kerusakan ruas jalan yang parah telah berdampak pada kenaikan cost transportasi dengan lamanya waktu jarak tempuh Sumbar ke Inhu dan Inhil dari idealnya akibatnya secara ekonomi mendorong harga barang sembako naik dari harga pasaran yang biasa terjangkau oleh konsumen.

“Selain angkutan umum roda enam terganggu juga telah meresahkan bagi para pengendara mobil pribadi, roda dua dikala melintas di lintasan tengah dan Regat-Kwala Cenaku sebagai jalur umum yang dipaksakan pakai truk batubara melawan hukum UU Lalin Perhubungan Nmr 20/Thn 1999”, jelasnya.

Gubernur Riau harus ada ketegasan dengan memberlakukan peraturan perhungan dan lalu lintas di jalan raya yang bisa bersinergi antara Dishub Riau dengan Polda Riau sebagai pihak terkait langsung pada angkutan truk batubara di Inhu sembari mempersiapkan rute jalan khusus bagi pelaku usaha tambang dalam jangka pendek ini, pungkas Hatta. (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE. Tepati Janji Perjuangkan Peningkatan Infrastruktur Jalinsel dan Lintas Tengah Inhu, Lanjutkan Gerakan Perubahan

31 Agustus 2024 - 13:44 WIB

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE: Jibaku Perjuangkan Peningkatan Jalan Lintas Selatan, Warga Sambut Bahagia

24 Agustus 2024 - 04:55 WIB

Pantang menyerah Personel Gabungan Terus kendalikan karhutla di Pulau Gelang

21 Agustus 2024 - 07:53 WIB

Polres Inhu Gelar Safety Riding Kampanye Berkeselamatan Merah Putih 2024

19 Agustus 2024 - 15:27 WIB

Kapolres Inhu Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Resmikan Program Bersih Ke-18

26 Juni 2024 - 20:53 WIB

Paparkan Saat Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Inhu Wujudkan Progam PATEN

6 April 2024 - 17:49 WIB

Trending di Budaya