Menara.co.id I Indragiri Hulu – Sebagaimana diketahui terjadinya perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) secara gila-gilaan seluas 2000 hektare yang diduga dilakukan oleh management PT Ronatama (RNT) di desa Sipang, Alim Batang Cenaku dan di desa Siambul Batang Gansal, Inhu, Riau, karena ada jual beli hutan negara antara oknum Kepala Desa (Kades) dengan management RNT sendiri.
Dugaan tindak pidana kejahatan kehutanan oleh management RNT dengan oknum aparatur desa setempat tersebut disampaikan Mamun Murod, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Prov. Riau pekan lalu menyusul pembukaan lahan baru RNT yang sudah tidak terkendali akhir-akhir ini.
“Pekan depan tim akan turun kelokasi dengan melibatkan petugas keamanan kepolisian dari Polres Inhu karena masalah ini telah berbau tindak pidana yang secara sadar dan sengaja melawan hukum dengan melakukan transaksi jual beli hutan terlarang”, tegas Mamun Murod pekan lalu.
Dengan itikad baik Kadis LHK Riau Mamun Murod sebagai perpanjangan tangan Gubernur Riau Syamsuar tersebut yang dipastikan Senin (23/1) akan turun ke RNT diapresiasi positif oleh Penasehat Forum Pemantau Aset Negara (F-PAN) Inhu Indonesia, Hatta Munir dengan terbuka.
“Kami dukung penuh keseriusan DLHK Riau yang segera datang ke lokasi RNT termasuk PT Toton Naibaho yang tidak jauh jarak dua perusahaan yang dianggap kebal hukum tersebut dan berada di posisi kaki hutan TNBT Riau-Jambi yang kini kian terancam dari tangan kaum kapitalis”, tegas Hatta Sabtu (21/1).
Pantauan Menara.co.id keadaan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) yang memiliki luas kira-kira 143.143 hektare dan secara ekologi, taman aset negara ini merupakan kawasan yang memiliki tipe ekosistem hutan tropis dataran rendah, sehingga mempunyai keanekaragaman hayati yang tinggi dan hampir seluruh spesies flora dan fauna di Pulau Sumatra, terdapat di kawasan taman nasional ini.
Hutan terlarang ini merupakan tempat terakhir bagi spesies terancam seperti orang utan sumatra, harimau sumatra, gajah sumatra, badak sumatra, tapir asia, beruang madu dan berbagai spesies burung yang terancam. Bahkan taman nasional yang merupakan paru-paru dunia ini juga menjadi tempat tinggal bagi Orang Rimba dan Orang Talang Mamak suku pedalaman Riau dan Jambi.
Namun keindahan hutan yang merupakan kaki kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh kini telah berubah gundul kritis karena alih fungsi HPT dan HPK secara ilegal oleh management RNT dan Toton Naibaho selama 6 tahun terakhir ini disulap menjadi lahan kebun pribadi perusahaan. (Tamb)