Menara.co.id, Jakarta – Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih mengingatkan keanggotaan Tim Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Pusat yang ditetapkan pada 23 Agustus 2022 lalu, diharapkan dapat berjalan dengan optimal, khususnya terhadap pemenuhan pencapaian penerapan SPM.
“Sekretariat Bersama (Sekber) Tim Penerapan SPM Tingkat Pusat memiliki peran yang sangat penting untuk mengkoordinasikan monitoring dan evaluasi terpadu penerapan SPM di daerah; melakukan evaluasi melalui pengolahan data dan analisis berdasarkan laporan penerapan SPM di daerah; serta mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan sumber pendanaan penerapan SPM,” terang Sri Purwaningsih atau yang akrab disapa Nining saat menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi Tim Sekretariat Bersama SPM Tingkat Pusat, Senin (17/4/2023) di Sentral Cawang Hotel Jakarta.
Nining mengatakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat Bersama tingkat pusat pada 13 Februari 2023 lalu, telah disepakati akan dilakukan Monev terpadu di dua daerah yaitu Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.
“Diharapkan partisipasi dan keikutsertaan dari seluruh Tim Sekber Tingkat Pusat yang kita rencanakan dilaksanakan pada Mei 2023 nanti,” kata Nining.
Pada kesempatan tersebut, Nining juga mengingatkan berkaitan dengan aplikasi pelaporan SPM (e-SPM) yang perlu segera dilakukan penyempurnaan, khususnya pada nilai mutu layanan.
“Untuk itu, kami mengajak kementerian/lembaga teknis dapat memberikan masukan perbaikan secara komprehensif dan diharapkan data e-SPM dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian penerapan SPM di daerah,” imbuh Nining.
Sementara itu, guna mengoptimalkan dan akselerasi pencapaian kinerja penerapan SPM sesuai target, Nining menyampaikan perlu dibangun komunikasi yang baik dengan para stakeholder di tingkat pusat dan daerah, khususnya antarperangkat daerah dan kementerian teknis. Selain itu, perlu adanya komitmen, kerja sama, dan kolaborasi yang baik untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Beberapa waktu lalu, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri telah melakukan penilaian berupa pemberian penghargaan SPM Awards yang bertujuan mendorong pelaksanaan penerapan SPM di daerah. “Harapannya, pada 2024, kita akan memberikan SPM Awards dengan melihat aspek manajerial dan aspek teknis,” ungkap Nining.
Selanjutnya, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri akan membuat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Tim Penilai Penerapan SPM di daerah yang beranggotakan semua anggota Tim Sekber Tingkat Pusat yang terdiri dari penilai utama dan penilai teknis dengan tujuan agar penilaian yang dilakukan lebih objektif dan komprehensif dengan parameter sesuai dengan bidang urusan SPM.
Rapat koordinasi Tim Sekretariat Bersama SPM di tingkat pusat dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga Tim Sekber SPM Tingkat Pusat dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Agama;
Dan Kementerian Kesehatan; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Sosial; Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Kementerian Dalam Negeri yang terdiri perwakilan dari Ditjen Otda, Bina Keuda; BAK, Dukcapil, BSKDN; serta para Pejabat Eselon II, III, IV dan staf lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. (Tb/Js/Fs)