Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 17 Feb 2023 19:28 WIB ·

Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat LBJ Dibekuk Polres Inhu


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Indragiri Hulu – Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang betugas di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Polda Riau, karena kedapatan mengedarkan narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Oknum PNS berinisial NS alias Nan (51), warga Desa Rimpian Kecamatan LBJ diamankan Satnarkoba Polres Inhu, dirumahnya, Rabu 25 Januari 2023, pukul 17.00 WIB, dengan barang bukti narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 10,52 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 17 Februari 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oknum PNS kantor Camat LBJ.

Baca juga:  Ini Sejumlah Masalah Warga Sungai Beringin Disampaikan Saat Jumat Curhat Polres Inhu

Dijelaskan Misran, terungkapnya kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum PNS kantor Camat LBJ bermula dari informasi yang diterima personel Satnarkoba Polres Inhu, Sabtu 21 Januari 2023 siang, maraknya peredaran narkoba di Desa Rimpian.

Tindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan di Desa Rimpian, tim telah mengantongi 1 nama yang kerap bertransaksi narkoba di desa itu, yakni NS alias Nan. Rabu 25 Januari 2023, pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi jika Nan ada dirumahnya.

Ketika itu juga, tim didampingi ketua RT setempat mendatangi rumah Nan, benar saja, dirumah itu, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Nan. Disaksikan perangkat RT, tim menggeledah rumah itu ditemukan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan berat kotor, 10,52 gram.

Baca juga:  Peduli Banjir, Polsek Kelayang Salurkan Bantuan Sekaligus Cipkon Pemilu Damai

Tersangka mengaku jika sabu itu miliknya untuk diedarkan dan dipakainya, sebab, hasil tes urine, Nan positif mengonsumsi narkoba.
Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik klep pembungkus sabu, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp 250 ribu hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya. (Tamb/Jos/Fs)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP Fahrian: Jadikan Rumah Tempat yang Nyaman untuk Suami Pulang

1 November 2024 - 10:56 WIB

Supervisi Polda Riau, Cek Logistik dan Kesiapan Polres Inhu Hadapi Pilkada

1 November 2024 - 10:54 WIB

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Cek Urine Pelajar

29 Oktober 2024 - 09:12 WIB

AKBP Fahrian: Bhayangkari Harus Jadi Contoh Dalam Menggunakan Hak Suara

27 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Hari Ini, Satlantas Polres Inhu Sosialisasikan Progam Riau Adalah Kita di Dua Kecamatan

27 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Kampanye Keselamatan dan Partisipasi Pemilih , Kapolres Inhu Bagi-Bagi Helm Gratis

26 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang