Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 31 Mei 2024 19:32 WIB ·

Dua Pengedar dan Kurir Sabu di Seberida Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu


					Dua Pengedar dan Kurir Sabu di Seberida Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu Perbesar

INHU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau kembali mengamankan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.

Kali ini, seorang pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu, yakni WH (28), JN alias Juned (40) keduanya warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida dan HC alias Candra (38), warga Desa Talang Sungai Parit, Kecamatan Rakit Kulim berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Selasa 28 Mei 2024 pada waktu dan tempat yang berbeda, dengan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 11,85 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 30 Mei 2024 malam membenarkan penangkapan tiga tersangka kasus narkoba di Kecamatan Seberida.

Dijelaskan Misran, kronologis awal pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat 24 Mei 2024 malam, terkait maraknya transaksi narkoba di Jalan Poros Desa Seresam.

Baca juga:  Kedekatan Satgas Yonif Raider 142/KJ Bantu Warga Bersihkan Kebun

Respon cepat terhadap informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H perintahkan tim opsnal Satres Narkoba untuk kelapangan guna melakukan penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil, tim mengantongi sebuah nama yang sering bertransaksi narkoba di jalan poros Desa Seresam. Selasa 28 Mei 2024 malam, tim mendapat info jika target akan bertransaksi dijalan poros atau jalan lintas Desa Seresam.

Tim langsung menuju lokasi itu, benar saja, sekitar pukul 22.30 WIB, terlihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motor, dengan gerak gerik mencurigakan. Saat tim mendekat, laki-laki itu langsung melarikan diri dengan sepeda motor.

Target sempat kabur lebih kurang 300 meter, namun berhasil dihentikan dan diamankan. Saat digeledah, tidak ditemukan narkoba dikantong celana target, setelah di interogasi, akhirnya laki-laki yang mengaku berinisial WH itu mengatakan jika dia sempat membuang sabu itu dipinggir jalan saat kabur.

Baca juga:  Tiga Pengedar Narkoba di Lirik dan Kelayang Diringkus Polres Inhu

Kemudian dilakukan penyisiran, akhirnya ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,5 gram. Tersangka mengaku, dia disuruh JN alias Juned untuk mengantarkan sabu itu pada pembeli, lokasi transaksi di jalan poros Desa Seresam.

Setelah mengamankan WH beserta barang bukti narkoba, sepeda motor merek Honda Beat dengan plat nomor polisi BM 3987 VX serta 2 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Juned dan pelanggannya. Tim menuju tempat persembunyian Juned, disebuah pondok kebun kelapa sawit, dijalan poros areal perkebunan kelapa sawit milik sebuah perusahaan di Desa Seresam.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim tiba di pondok itu dan mengamankan seorang laki-laki berniat JN alias Juned dan HC alias Candra. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu ukuran besar dengan berat kotor 5,10 gram dari tangan JN alias Juned.

Baca juga:  Modus Tinggal Tas di Bus, Polsek Batang Gansal Ringkus Pengedar 500 Gram Sabu

Sedangkan dari kantong celana HC alias Candra, ditemukan 12 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 5,70 gram serta barang bukti lainnya terkait peredaran sabu-sabu. HC alias Candra mengaku jika semua sabu itu berasal darinya, didapat dari kenalannya yang masih terus diburu tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu.

Kemudian, juga diamankan barang bukti lainnya, seperti handphone milik JN alias Juned dan HC alias Candra, uang tunai lebih kurang Rp420 ribu, hasil penjualan narkoba, juga diamankan tim opsnal, lalu keduanya digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

“Selain pengedar dan kurir, ketiga tersangka juga penikmat sabu, hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine mereka,” pungkas Misran.

Artikel ini telah dibaca 94 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP Fahrian: Jadikan Rumah Tempat yang Nyaman untuk Suami Pulang

1 November 2024 - 10:56 WIB

Supervisi Polda Riau, Cek Logistik dan Kesiapan Polres Inhu Hadapi Pilkada

1 November 2024 - 10:54 WIB

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Cek Urine Pelajar

29 Oktober 2024 - 09:12 WIB

AKBP Fahrian: Bhayangkari Harus Jadi Contoh Dalam Menggunakan Hak Suara

27 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Hari Ini, Satlantas Polres Inhu Sosialisasikan Progam Riau Adalah Kita di Dua Kecamatan

27 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Kampanye Keselamatan dan Partisipasi Pemilih , Kapolres Inhu Bagi-Bagi Helm Gratis

26 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang