Menu

Mode Gelap

Indeks · 17 Feb 2023 14:26 WIB ·

Ditlantas Polda Riau Peduli “Ojek Online” Diajak Agar Selalu Tertib Berlalu Lintas


					Ditlantas Polda Riau gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dengan pendekatan humanis dan tindakan preventif, edukatif dan persuasif. [Menara.co.id] Perbesar

Ditlantas Polda Riau gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dengan pendekatan humanis dan tindakan preventif, edukatif dan persuasif. [Menara.co.id]

Menara.co.id, Pekanbaru, Sebelas Hari berjalan nya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Riau serta Satlantas Jajaran terus menggelorakan kegiatan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan Pengendara khususnya pengguna jalan raya, Jum’at (17/02/23)

Tepat pada hari ini, pelaksanaan operasi lancang Kuning 2023 Direktorat lalu lintas terus melaksanakan kegiatan yang mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif. Baik di lokasi Traffic Light, pusat Keramaian, lingkungan sekolah dan pusat pelayanan dan perbelanjaan Tim Satgas Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 terus membagikan brosur Himbauan Tertib Berlalulintas.

Selain itu, adapun rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Direktorat lalulintas Polda Riau juga memberikan paket sembako kepada para Ojek Online yang ada di Kota Pekanbaru.

Baca juga:  Seberangi Sungai Indragiri, Kapolres Inhu Tampung Keluhan Warga Pulau Gajah

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.I.K, M.H yang didampingi PJU dan Para Kasi Ditlantas Polda Riau menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 selain memberikan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan namun Direktorat Lalulintas juga memberikan bantuan Paket Sembako Kepada pekerja Ojek Online.

Salah satu petugas Ditlantas Polda Riau bagikan sembako kepada driver ojek online. [Menara.co.id]
“Perlu kita ketahui bahwa, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 ini kita lebih mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif, Kita mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam beraktifitas berkendara hingga tercipta kesadaran dari diri pengendara itu sendiri, tentu nya tujuan kita semua utamanya adalah, tercipta budaya berlalulintas yang berkesinambungan khususnya di bumi lancang Kuning ini,” Jelas KBP Dwi Nur Setiawan, S.I.K, M.H selaku Dirlantas Polda Riau.

Baca juga:  Bupati Rezita Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil Ketua DPRD Inhu

“Adapun kegiatan lainnya, kita juga memberikan bantuan paket sembako kepada Ojek Online. Mengajak serta kembali menyampaikan edukasi penting untuk selalu tertib berlalu lintas, kenapa demikian, Ojek Online merupakan salah satu bentuk yang wajib menjadi contoh suri tauladan untuk pengendara lainnya agar taat dan tertib dalam Berlalulintas” imbuhnya.

Sementara itu, kegiatan pemberian bantuan berupa paket sembako tersebut berlangsung di halaman Samsat Kota Pekanbaru yang di pimpin langsung Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Dwi Nur Setiawan, S.I.K, M.H.

“Kembali kami himbau kepada seluruh masyarakat Riau Pekanbaru pada umumnya, mari kita bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas yang berkesinambungan di Bumi Lancang Kuning ini, mari kita mulai dari diri sendiri dan keluarga menjadi “PELOPOR KESELAMATAN BERLALULINTAS ” ingat, Keselamatan itu adalah yang pertama dan Utama dalam Berlalulintas.” Tutup nya.(Tamb/Jos/Fs)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kemampuan dan fisik, Prajurit Satgas Yonarmed 11 Kostrad Lari Bersama Keliling Kota Nunukan

1 September 2024 - 19:07 WIB

Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu

7 Juli 2024 - 21:28 WIB

Cepat dan tanggap, Kapolsek LBJ dan Anggota bantu tenaga dan materil Kepada Korban Angin Puting Beliung.

7 Juli 2024 - 21:23 WIB

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

15 Mei 2024 - 22:20 WIB

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Polsek Lirik Duduk Bareng Pengurus Banser

3 Februari 2024 - 15:13 WIB

Sat Binmas Polres Inhu Patroli Keliling Kota Rengat Sambil Serukan Pemilu Damai

23 Januari 2024 - 19:59 WIB

Trending di Hukum