Menara.co.id, Indragiri Hulu– Sabtu malam, 24/8/2024 akhirnya badan legislatif DPRD Kab Indragiri Hulu (Inhu) mengesahkan APBD Perubahan Inhu TA 2024 sebesar 1,8 triliun
Pengesahan tersebut terlaksana setelah tertunda sidang paripurna pada Jumat, 23/8/2024 sehari sebelumnya, karena tidak memenuhi qourum oleh anggota DPRD Inhu.
Dimana pada Jumat, 23/8/2024 saat dibuka agenda paripurna hanya dihadiri oleh 26 anggota DPRD Inhu, sesuai tatib rapat paripurna pengambilan keputusan ini harus dihadiri setidaknya 2/3 dari 40 anggota DPRD Inhu atau 27 anggota legislatif
Akhirnya kesekretarian DPRD Inhu membuka kembali agenda rapat paripurna dijadwalkan pada Sabtu (23/8/2024) pukul 20.00 WIB, meskipun sempat molor akhirnya rapat paripurna ini dapat dilaksanakan karena 27 dari 40 anggota DPRD Inhu hadir saat itu.
Hadir dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu tersebut Wakil Bupati Drs H Junaidi Rachmat MSi, Forkopimda, Pj Sekda Inhu, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat Se Inhu, perwakilan BUMN dan BUMD serta undangan lainnya.
Perwakilan Banggar DPRD Inhu, Sugeng Riono membacakan laporan hasil pembahasan antara Banggar DPRD Inhu dengan TAPD Pemerintah Inhu APBD P tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,8 triliun.
Dikatakannya, dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2024 masing masing OPD dilingkungan Pemerintah ada mengalami kenaikan anggaran dan ada juga tidak mengalami kenaikan setelah perubahan tahun anggaran 2024 ucap Sugeng Riono.
Pimpinan sidang paripurna, Rosman Yatim menyampaikan ucapkan terima kasih kepada para undangan, dimana sidang paripurna dapat dilaksanakan karena dari jumlah 40 anggota dewan Inhu yang hadir sebanyak 27 anggota dewan, tidak hadir 13 orang.
“Mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) dewan rapat paripurna ini dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya bertanya kepada seluruh anggota DPRD Inhu yang hadir, apakah APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp1,8 trilyun dapat diterima? secara serentak dijawab dapat oleh seluruh anggota
Selanjutnya walupun para politikus tersebut bersepakat secara demokratis bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Inhu TA 2024 sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan dapat dilaksanakan.
Dirinya berharap dengan disahkannya APBD Perubahan tersebut agar pembangunan di Kabupaten Inhu dalam implementasinya kesepan supaya cepat dan tepat waktu dilaksanakan.
Sementara itu Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmat menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas hingga menyetujui APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp1,8 triliun.
“APBD Perubahan ini mengalami kenaikan sekitar 94 milliar lebih untuk meningkatkan pembangunan taraf hidup masyarakat Inhu,” seburnya
Untuk itu sambung Wabup, rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran 2024 ini akan secepatnya disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi.
Dijelaskannya, kegiatan evaluasi nantinya diharapkan dapat hadir secara bersama-sama baik Banggar dan TAPD Pemerintah Inhu sehingga apa yang menjadi catatan – catatan dapat diketahui bersama.
“Rekomendasi dalam evaluasi tersebut semua program dan kegiatan benar-benar dapat dilaksanakan secara bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Junaidi. (Tb/Fs/Js)