Menara.co.id I Indragiri Hulu- Dalam rangka penertiban pengangkutan umum dan barang ( Penumbar). Dishub Inhu dan Polri Gelar razia kir besar-besaran dari Selasa (1/8/2023 s/d Rabu 2/8/2023 hari ini)
Tim gabungan tersebut melaksanakan razia penertiban kali hari ini Rabu sedari pagi sekira pukul 8.30 Wib dan belum diketahui pastikan jadwal razia sampai kapan berahir.
Pantauan Menara.co.id di lokasi razia tidak sedikit angkutan umum truk baik angkutan lokal dan luar daerah yang sedang melintas di jalur lintas sumatera tersebut di mintai petugas razia adminstrasi surat kendaraan.
Dengan kegiatan penertiban tersebut arus lalu lintas dari arah yang berlawanan sedikit harus mengurangi laju kecepatan maksimal jadi 30 km/jam, guna menghindari gangguan lalin pada titik lokasi razia.
Berdasarkan data yang diterima Menara.co.id dari berbagai sumber, Selasa (1/8/2023) bahwa penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kir tiap tahun cenderung anjlok. Tidak sebanding dengan jumlah potensi kendaraan angkutan truk yang beroperasi di Inhu yang setiap tahun terus bertambah dari tahun sebelumnya.
Diprediksi mencapai ada sinyal 70 persen dari jumlah keseluruhan kir kendaraan tersebut sudah mati.
Bahkan kendaraan yang terlihat terjaring ada yang masuk kategori melebihi dari tonase atau Overload Over Dimension (Odol)
Menanggapi sejauh mana dan telah berapa kenderaan truk yang terjaring, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Inhu, Jawalter Situmorang sampai berita ini di turunkan belum dapat memberikan keterangan.
Intinya dalam kegiatan operasi razia kir tersebut dinilai sangat positif. Selain berdampak pada normalisasi kapasitas tonase, juga razia kir tersebut dapat mendorong kesadaran pemilik kenderaan untuk taat hukum perhubungan darat tentang kir uji kelayakan dalam berkendaraan di jalan raya sehingga PAD dapat meningkat dari sektor kir tiap tahunnya kedepan. (Tb/Js/Fs)