Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 17 Feb 2023 16:04 WIB ·

Direktur PKS PT NHR Inisial “JK” Jadi Tersangka Karena Mencoba Menghalangi Petugas Pengawas Disnaker Prov Riau


					Direktur PKS PT NHR Inisial Perbesar

Direktur PKS PT NHR Inisial "JK" ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus tindak pidana ringan karena diduga kuat menghalangi petugas pengawas Disnaker Riau. [Menara.co.id]

Menara.co.id, Pekanbaru – Tim Penyidik PNS (PPNS) Disnaker Prov Riau, Kamis (16/2) akhirnya menetapkan inisial JK selaku Direktur Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT NHR sebagai tersangka dengan kasus tipiring (tindak pindan ringan) karena dianggap menghalang-halangi petugas pengawas Disnaker Riau saat melakukan pengawasan tenaga kerja (naker) pada perusahaan pabrik olah sawit tersebut.

Penetapan tersangka terhadap JK langsung disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnaker Riau, Rival Lino kepada Menara.co.id, Jumat (17/2).

“JK disematkan tersangka karena diduga menghalangi proses penyidikan kasus yang dilaporkan oleh Irianto Wijaya terkait persoalan gaji, penerapan Undang undang nomor 3 tahun 1951, pasal 6 ayat 4 berbunyi barang siapa menghalang-halangi atau menggagalkan sesuatu tindakan”, tegas Rival

Baca juga:  Korupsi di BAKTI Kemkominfo Negara Merugi Rp 8.032.084.133.795

Dikatakan barang siapa menghalangi kinerja pengawasan naker yang dilakukan para pegawai-pegawai dalam melakukan kewajibannya pengawasan ditegaskan pada pasal 2, begitu pula barang siapa tidak memenuhi kewajibannya termaksud dalam pasal 3 ayat (1), dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyakbanyaknya lima ratus rupiah

“JK sudah ditetapkan tersangka, disangkakan pasal 6 ayat 4, menghalang-halangi proses penyidikan atau proses pengawasan. Untuk orang tuanya, Hendry Wijaya, kasusnya itu ada di bidang PHI,” tegas Rival

Dikatakan lagi oleh Rival penetapan JK sebagai tersangka lantaran pada saat pemeriksaan oleh pengawasan dipanggil secara patut, namun tidak hadir.

“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini bagi pelaku usaha silahkan berusaha dengan mencari keuntungan usaha bisnisnya, tetapi jangan sampai mengabaikan kinerja pengawasan dari Disnaker karenanya kasus ini serius harus ditindak tegas”, pungkas Rival. (Tam/A Rustandi)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jabatan Kabag Log Polres Inhu Dikukuhkan, Kapolres Pimpin Upacara

14 Januari 2025 - 14:29 WIB

Tanpa Helm dan Knalpot Brong, Polsek Rengat Barat Tilang Pelanggar

12 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dramatis Penangkapan Bandar Ganja, Kapolsek Kelayang Bergelut dengan Pelaku

12 Januari 2025 - 18:30 WIB

Utusan Polres Inhu Raih Juara Tiga Lomba Jurnalistik yang Ditaja Polda Riau

11 Januari 2025 - 12:43 WIB

Bulan Tertib Helm, AKP Eri Asman Turun Tangan, Tindak, Edukasi dan Bagikan Helm Gratis

10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Lewat Depan Mako Polres Tidak Menggunakan Helm, Sat Lantas Tindak Tegas

8 Januari 2025 - 20:02 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang