Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 6 Mar 2023 13:39 WIB ·

Diduga Gegara Berebut Akses Jalan, Supir Truk Batubara Aniaya Teman Seprofesi, Polsek Kelayang Mediasi Secara Persuasif


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Indragiri Hulu- Penanganan kasus penganiayaan terhadap korban Hengki Sahputra (HS) supir truk batubara belum ditindaklanjuti petugas seolah polisi dalam hal ini Polsek Kelayang Inhu seolah tutup mata.

Seperti diketahui sesuai laporan polisi orangtua korban Zainal Abidin (ZA) kepada Polsek Kelayang tertanggal 4 Maret 2023 prihal persitiwa tindak pidana penganiayaan dengan pengeroyokan dilakukan Ucok Cs yang juga berprofesi sebagai supir kepada korban HS hingga babak belur dikarenakan hanya saling berebut jalan di ruas jalan trans lintas tengah percis di Desa Bongkal Malang Kelayang Inhu.

Akibat penganiayaan segerombolan pasukan Ucok Cs korban harus dirawat terbaring di RS Java Medical Sei Lala hingga sekarang guna mendapatkan kepulihan dari aksi brutal penganiayaan yang di derita oleh korban.

Korban HS (25) kepada awak media mengatakan Minggu malam (5/3) saat dirawat di medis RS Java Medical bahwa orangtuanya telah melaporkan ihwal kejadian nahas yang menerpa dirinya kepada Polsek Kelayang agar di tegakkan hukum yang berlaku.

Dikabarkan lanjut korban bahwa para pelaku masih bebas tampa ada disentuh oleh hukum walaupun sudah dilaporkan secara resmi dengan lampiran bukti-bukti dan keterangan saksi yang menguatkan fakta penganiayaan itu.

Baca juga:  Lepas Pendistribusian ‘Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri’, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Bantuan Harus Tepat Sasaran

“Mereka Ucok Cs yang bergaya premanisme itu belum ada penangkapan oleh petugas Polsek Kelayang sebagai yang berwenang”, kesal HS dan ketua orangtua korban.

Infalina ibu koban menyesalkan atas perbuatan Ucok Cs kepada putranya dengan membabi buta mengeroyok ramai-ramai terhadap HS.

” Saya selaku ibu korban tidak terima atas tindakan hukum rimba dan tidak bertanggungjawab seperti ini, sya menuntut secara hukum menguatkan laporan suami saya kepada Polsek Kelayang agar pelaku di tindak tegas tampa pandang bulu”, pinta Infalina

Ditegaskan jika aksi semena-mena ini juga tidak direspon adil oleh kepolisian Kelayang tidak menutup kemungkinan ihwal tindakan tidak manusiawi ini akan berlanjut ke Polres Inhu dan bila penting langsung ke Polda Riau.

[Menara.co.id]
” Saya berharap agar Polsek Kelayang tidak mengulur-ulir waktu dengan lambat untuk menangkap semua pelaku, Saya akan melanjutkan laporan kepada Polres dan Polda Riau demi keadilan hukum”, tegas Infalina.

Ceritanya kejadian ini bermula dari aksi penganiayaan oleh Ucok Cs kepada korban HS , Kamis (3/3) lalu sekira pukul 23.30 saat korban melintas trans lintas tengah Japura Peranap percis di ruas jalan Desa Bongkal Malang Kelayang dengan truk sarat mautan batubara yang dikemudikan korban.

Baca juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Keluarga adalah Cikal Bakal Pembentukan Karakter Insan Adhyaksa

Setiba korban di ruas jalan di Desa Bongkal Malang sepanjang lebih kurang 5 kilometer kondisi rusak parah dengan lubang dalam menganganga akibat truk Odol selama ini karena tampa sentuhan perawatan dari Pemrov Riau dan pelaku usaha sekitar, koran terlibat cekcok adu mulut dengan supir Ucok Cs dari arah yang berlawanan.

Ketegangan salah paham ini diduga gegara dua awak truk itu saling berebut jalan aman di titik badan jalan sama dengan waktu yang sama saat hendak berpapasan. Karena jika terhindar dari jalan yang diperebutkan dipastikan truk mereka harus terjungkal balik di badan jalan akse utama itu.

Informasi yang dirangkum awak media di posisi titik jalan yang berlubang besar menganga tidak jauh dari SPBU Bongkal Malang, korban telah memutar setir sedikit truk yang dikemudikan ke sebelah kanan dan mengena kejalan jalur truk yang dikemudikan terlapor (Uck) dari arah yang berlawanan.

Baca juga:  Sepeda Motor Hasil Curian Dikembalikan, Korban Ucapkan Terima Kasih

Karena jika korban tidak memutar setir sedikit ke kanan truk korban terjungkal balik dan seisinya tumpah, terpaksa korban memutar setir sedikit.

Diduga korban memakan jalur pelaku sehingga terjadi adu mulut dan saling mengeluarkan kata-kata mengancam karena emosi dan berujung pada penganiayaan dengan pengeroyokan oleh Uck Cs, hingga korban babak belur dan dilarikan ke RS terdekat dan melaporkan tindak pidana penganiayaan kepada Polsek Kelayang.

Ihwal kejadian itu kepada Menara.co.id, Senin (6/3), Kapolsek Kelayang AKP Sutarja SH mengatakan kedua belah pihak telah dimediasi secara persuasif di Polsek Kelayang sesaat kejadian.

“Di perselisihan paham ini disepakati korban agar fokus pada perawatan yang sedang ditangani para medis, yang mungkin sudah pulih hari ini”, kata Sutarja

Terkait dengan pelaku penganiayaan Ucok Cs menurut Sutarja dinilai koperatif dan dijamin tidak ada indikasi melarikan diri dari hukum. ” Sekarang sedang pendalaman dan pengembangan berapa orang pelaku yang sesungguhnya dalam aksi pengeroyokan itu belum bisa dipastikan jumlahnya”, pungkas Sutarja. (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 182 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP Fahrian: Jadikan Rumah Tempat yang Nyaman untuk Suami Pulang

1 November 2024 - 10:56 WIB

Supervisi Polda Riau, Cek Logistik dan Kesiapan Polres Inhu Hadapi Pilkada

1 November 2024 - 10:54 WIB

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Cek Urine Pelajar

29 Oktober 2024 - 09:12 WIB

AKBP Fahrian: Bhayangkari Harus Jadi Contoh Dalam Menggunakan Hak Suara

27 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Hari Ini, Satlantas Polres Inhu Sosialisasikan Progam Riau Adalah Kita di Dua Kecamatan

27 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Kampanye Keselamatan dan Partisipasi Pemilih , Kapolres Inhu Bagi-Bagi Helm Gratis

26 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang