Menara.co.id I Jakarta – Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS) tengah melakukan penyidikan terhadap raksasa minuman Coca-Cola Co. dan PepsiCo Inc.
Dilansir dari Reuters, Selasa (10/1) penyidikan dilakukan atas potensi diskriminasi harga di pasar minuman ringan.
Strategi penetapan harga kedua perusahaan sedang diteliti di bawah Undang-Undang Robinson-Patman.
Di sisi lain, undang-undang antimonopoli AS juga mencegah waralaba dan rantai besar terlibat dalam diskriminasi harga terhadap usaha kecil.
FTC menjangkau pengecer besar, termasuk Walmart Inc (WMT.N), setidaknya selama sebulan untuk mencari data dan informasi lain tentang cara mereka membeli dan memberi harga minuman ringan.
Kendati demikian, Walmart saat ini bukan target dalam penyelidikan.
(Sumber:CNNIndonesia.com)