Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Jan 2023 21:47 WIB ·

Demi Good Governance Kejati Riau Supardi Memberikan Bekal Hukum di Kabupaten Siak Berlangsung Sukses


					Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi. [Menara.co.id] Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi. [Menara.co.id]

Menara.co.id, Siak – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi memberikan materi dalam Penyuluhan Hukum pada Camat, Kepala OPD, Perangkat BUMDES, Penghulu Kampung Se-Kabupaten Siak, Kamis (12/1) sekira pukul 14.00 Wib di Gedung Kesenian Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut Faisol, S.H, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, S.H., M.H, Camat, Kepala OPD, Perangkat BUMDES, Penghulu Kampung Se-Kabupaten Siak.

[Menara.co.id]
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan rombongan yang meliputi Asisten Pidana Militer Kejati Riau Kolonel Laut Faisol, S.H beserta pihak lainnya.

Baca juga:  Gelar Kejuaraan Menembak Jaksa Agung RI Pesankan: “Keterampilan Menembak Menjadi Hal Penting"

“Saya atas nama mewakili pemerintah dan masyarkat Siak berterimakasih kepada Kejati Riau Supardi dan rombongan atas perkenanannya berkunjung secara dekat sekaligus memberikan pencerahan tentang dinamika hukum dalam pengelolaan pemerintahan”, tutur Alfedri

Para rombongan turut hadir selain untuk melihat secara dekat warga masyarkat kota Siak juga sebagai agenda pentingnya akan kehadiran rombongan Kejati Riau adalah memberikan penyuluhan hukum sebagai bekal regulasi bagi para Camat, Kepala OPD, dan Perangkat BUMDES serta bagi Penghulu Kampung Se-Kabupaten Siak.

[Menara.co.id]
Dilanjutkan Alfedri kepada seluruh peserta kegiatan penyuluhan hukum tersebut agar mengikuti agenda penting ini guna penguatan dalam bidang hukum tata kelola anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan pemerintahan.

Baca juga:  Dirlantas Polda Riau Bagikan Helm Gratis Sembari Ajak Pengendara Jadi Pelopor Keselamatan

“Karena peserta jangan sia-siakan kesempatan berharga ini agar mendengarkan dengan seksama apa yang akan disampaikan oleh pemateri yakni Kejati Riau Dr. Supardi dan rombongan”, harap Alfedri

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Penyuluhan Hukum dengan tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mitigasi Pengelolaan Keuangan Negara, Investasi Daerah, dan Dana Desa” oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi.

Disampaikan Kejati Riau Dr. Supardi bahwa ketika berbicara Pengelolaan Keuangan Negara. Maka hal tersebut tidak terlepas dari kata Korupsi.

“Saya sampaikan beberapa prinsip Good Governance (pemerintahan yang benar) yang harus ditaati dalam pembangunan di Desa yakni Kepatuhan terhadap hukum, Transparansi / Keterbukaan, Kemandirian dan Akuntabilitas”. Lanjut Supardi

Baca juga:  Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

Dan pada mindsetnya pengelolaan dana desa harus sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jauhkan, hindari niat jahat untuk jangan samapai tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pungkas Supardi

Kegiatan Penyuluhan Hukum mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curi HP Dan Tabung Gas, Tersangka Positif Nyabu

6 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Pesan Damai Pilkada Untuk Talang Mamak Di Pinggiran Taman Nasional

6 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Acara Adat “Berikutan” Talang Mamak, Kapolsek Rengat Barat Sosialisasi Pilkada Damai

6 Oktober 2024 - 21:20 WIB

Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

4 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Tokoh Melayu Berkomitmen Dukung Polsek Batang Gansal Sukseskan Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pimpin Kenaikan Pangkat Penghargaan, Kapolres Inhu Ingatkan Jangan Ada Pelanggaran Selama Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang