Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Des 2022 20:03 WIB ·

Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Di Dusun Sungai Kemiri Inhu


					[Foto:Menara.co.id] Perbesar

[Foto:Menara.co.id]

Menara.co.id I Indragiri Hulu – Dalam waktu yang cukup singkat, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Sungai Kemiri Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik, M.Si dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (24/12/2022) mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 2×24 Jam.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setyawan, Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran.

Dijelaskan Kapolres, kedua pemuda tersebut adalah F (15) dan NA (17) yang merupakan tetangga dari korban A (45) dan RAF (9 bulan).

Baca juga:  Jaksa Agung: Pentingnya Penanganan Perkara Harus Dilaksanakan Secara Efektif, Efisien, dan Berkemanfaatan

Dijelaskannya, motifnya kedua pelaku merasa sakit hati karena sering ditegur oleh saksi (suami dan ayah korban) Masroni (38) karena kedua tersangka sering mengajak teman-temannya ke rumah menggunakan sepeda motor yang memakai knalpot ngepreng.

“Karena takut anak bayinya terganggu oleh suara knalpot resing milik teman-teman pelaku saksi menegur pelaku, pelaku merasa tersinggung dengan teguran tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, pada Rabu 21/12/2022 sekitar pukul 10.00 WIB pada saat saksi tidak ada di rumah karena bekerja di kebun dan situasi lingkungan serang sepi, pelaku F memanggil korban dengan alasan untuk melihat apakah blender yang ada di rumah pelaku tersebut adalah milik korban.

“Korbanpun akhirnya pergi ke belakang rumah korban yang hanya berjarak 5 meter dari rumahnya dengan menggendong anaknya untuk melihat apakah blender yang ada di rumah korban tersebut adalah miliknya,” sambung Kapolres.

Baca juga:  Polsek Batang Gansal Saling Membahu dan Warga Bangun Jembatan Yang Pernah Ambruk

Saat berada dibelakang rumah itulah pelaku F memukul kepala korban dengan menggunakan shockbreaker depan sepeda motor hingga menyebabkan korban jatuh dan bayinya terlempar.

“Selanjutnya pelaku NA menghabisi bayi korban dengan cara mencekiknya, kemudian memasukan bayi tersebut ke dalam karung beras,” paparnya.

Selanjutnya kedua pelaku menyeret korban ke tanah kosong yang berada sekitar 50 meter dari rumah korban dan melemparkan bayi yang ada di dalam karung tersebut tidak jauh dari mayat korban.

“Berdasarkan hasil autopsi tidak ada kasus pemerkosaan dalam kejadian tersebut, namu sempat ada niat pelaku untuk memperkosa korban,” jelasnya.

Selanjutnya kedua pelaku membersikan lokasi kejadian menggunakan cangkul dan menyiram air untuk menghilangkan bekas darah dari kejadian tersebut, tutupnya. (Tamb/Jos/Fs)

Artikel ini telah dibaca 335 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curi HP Dan Tabung Gas, Tersangka Positif Nyabu

6 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Pesan Damai Pilkada Untuk Talang Mamak Di Pinggiran Taman Nasional

6 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Acara Adat “Berikutan” Talang Mamak, Kapolsek Rengat Barat Sosialisasi Pilkada Damai

6 Oktober 2024 - 21:20 WIB

Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

4 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Tokoh Melayu Berkomitmen Dukung Polsek Batang Gansal Sukseskan Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pimpin Kenaikan Pangkat Penghargaan, Kapolres Inhu Ingatkan Jangan Ada Pelanggaran Selama Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang