Menara.co.id, Indragiri Hulu- Dalam rangka mendidik siswa dan memberikan pemahaman akan Bahaya _Cyber Bullying_ dan _Cyber Crime_, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melakukan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada siswa – siswi SMPN 3 Rengat dengan topik pembahasan yakni “Cyber Bullying_ dan _Cyber Bullying”, Senin (27/2)
Turut hadir mendampingi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu pada Kegiatan JMS tersebut yaitu Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Anto Supriono, S.Pd., M.Pd.)l beserta Staf Dede Rahdinata dan Kepala Sekolah SMPN 3 Rengat Amurzamar, S.Pd beserta para guru di SMPN 3 Rengat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa – siswi SMPN 3 Rengat dengan antusias dan penuh semangat, berlangsung humanis.
Kegiatan Penyuluhan Hukum (Penkum) tersebut diawali sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMPN 3 Rengat dan menyampaikan rasa terima kasih.
“Atas kesediaan Pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang telah mengunjungi SMPN 3 Rengat dalam rangka memberikan Pendidikan kepada siswa – siswi melalui program JMS. Materi _Cyber Crime_ dan _Cyber Bullying_ saya ucapkan banyak terimakasih”, kata Kasek.
Narasumber bertindak langsung dari Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Jimmy Manurung SH untuk mengisi rangkaian kegiatan Penkum yang berdampak pada azaz manfaat bagi kaum generasi muda di Inhu khususnya.
Dijelaskan materi dengan memperkenalkan bahaya dampak Cyber Bullying bisa diantisipasi dengan tips santun bersosial media kaitan seputar Kejahatan Siber (ciber crime) yang beredar di dunia maya sekarang ini.
“Kejahatan Siber merupakan salah satu modus operandi kejahatan baru di dunia digital yang harus diwaspadai oleh masyarakat modern di era industri digital 4.0” kata Jimmy
Selain itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Arico Novi Saputra, S.H menyampaikan bahwasanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu bentuk Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang dilaksanakan pada sekolah – sekolah di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Disampaikan kegiatan ini juga merupakan bentuk perkenalan dan pendekatan terhadap segenap warga sekolah SMPN 3 Rengat dalam mengenalkan keberadaan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Bersamaan dengal hal tersebut, Pihak sekolah juga menyampaikan dukungan positif terhadap Pembinaan tatap muka langsung yang dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya terhadap segenap siswa – siswi SMPN 3 Rengat.
Tujuan Penkum lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini adalah memberikan pembinaan dan memberi pandangan kepada siswa dan siswi sekolah di SMPN 3 Rengat untuk mewaspadai akan bahaya dan dampak dari _Cyber Bullying_ dan modus operandi Kejahatan Siber yang makin marak terjadi.
“Lewat Penkum nantinya siswa dan siswi SMPN 3 Rengat akan semakin cerdas dan semakin mawas diri akan berbagai modus kejahatan ciber di masa akan datang.” harap Arico optimis. (Jos/Fs/Tamb)