Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 1 Des 2022 19:55 WIB ·

Bupati Inhu Melakukan Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bersama Wakil Menteri DPDTT


					Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi Berjabat Tangan Dengan Wakil Menteri, Budie Arie Setiadi, Membahas Kondisi Indragiri Hulu Yang Kian Maju [Menara.co.id] Perbesar

Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi Berjabat Tangan Dengan Wakil Menteri, Budie Arie Setiadi, Membahas Kondisi Indragiri Hulu Yang Kian Maju [Menara.co.id]

Menara.co.id| Pekanbaru- Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rengat Rezita Meylani Yopi antusias hadir pada acara Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Se-Prov Riau, Kamis (1/12) di Hall SKA,COEX, Kota Pekanbaru.Kamis (1/12), di Hall SKA, COEX, Kota Pekanbaru.

Kepala daerah kaum gender yang energik itu berjabat tangan dengan Budi Arie Setiadi, Wakil menteri (Wamen) Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi sebagai wujud kontak sosial primer dan merupakan hubungan timbal balik antar individu atau antar kelompok yang terjadi secara fisik (bertatap muka) lewat berjabat tangan, demi Inhu yang sejahtera ke depan.

Terlihat bahwa orientasi pemberdayaan pemerintahan desa SE-Prov Riau tersebut diikuti Kepala Desa/Lurah, Bupati/ Wali kota Se- Prov Riau, dengan tujuan guna mendorong pemerintahan di desa/lurah agar semakin mapan secara luas yang seirama dengan dinamika sosial dan zaman yang semakin pesat perkembangannya pada hari ini.

Baca juga:  Sentuh Lintas Agama.! Lewat Program "Minggu Kasih", Polres Inhu Bantu Karpet Untuk Gereja Bethel di Desa Kuba, Rengat

Kepada Menara.co.id, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi berterimaksih atas berlangsung kegiatan tersebut yang hanya tujun untuk pemberdayaan aparatur di desa.

“Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sangat perlu dibekali dari semua disiplin ilmu terutama dalam pelayanan aparatur desa kepada publik somasing-masing desa”, apresiasi Rezita.

[Menara.co.id
Pemerintah Desa adalah Perbekel atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.

“Tujuan yaitu pemerintahan Desa yang mampu menggerakkan masyarakat dalam pembangunan dan terwujudnya kemandirian dan keberdayaan masyarakat desa sekarang ini”, sebutnya

Tata kelola pemerintahan desa yang baik adalah pengelolaan pemerintahan desa yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan/ kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku.

Baca juga:  Majikan Dibantai Tewas Karyawan Bengkel Sendiri Diduga Gegara Gaji Anak Buah Lama Tak Berbayar.!

“Berdasarkan tipologi organisasi sebagaimana dikemukakan di atas, organisasi pemerintah desa dapat dikategorikan sebagai organisasi pelayanan, karena fungsi utamanya memang melayani masyarakat desa setempat. Karenanya diperlukan pembekalan yang handal dan mapan”, pungkas Rezita. (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Padi Menghijau di Sekeliling Polsek Kuala Cenaku, Kapolres Sampaikan Ini

1 Februari 2025 - 10:50 WIB

Meski Diguyur Hujan, Perayaan Imlek di Inhu Meriah, Polres Inhu Laksanakan PAM

28 Januari 2025 - 23:54 WIB

Kronologi Calon Pengantin Tewas Kecelakaan H-1 Pernikahan Saat Jemput Tunangan di Pematangsiantar

26 Januari 2025 - 05:50 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Hadiri Rapat Koordinasi RDTR di Jakarta

25 Januari 2025 - 16:17 WIB

Mesjid Al Muslimin Bersih, Inovasi Goro Polsek Kelayang

24 Januari 2025 - 14:05 WIB

Lomba Tembak Pistol Meriahkan HUT PMPP TNI  

16 Januari 2025 - 19:09 WIB

Trending di Nasional
Depan
Trending
Search
Login
Tentang