Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Mar 2023 13:05 WIB ·

Bimtek RB Tematik pada Lingkungan Institusi Kejaksaan RI Priode Tahun 2023 di Riau Berlangsung Sukses dan Harmoni


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Pekanbaru- Dalam rangka pemantapan sistim pelayanan supermasi hukum yang humanis dan dinamis di lingkungan institusi Kejaksaan RI termasuk di Kejati Riau dilaksanakan kegiatan Vicon Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi Tematik (Bimtek RB -Tematik) Priode Tahun 2023, Selasa (7/3) di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau kota Pekanbaru.

Kegiatan Vicon diikuti oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H,

Selanjutnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN), Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, SH., MH dan Staff Perencanaan bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau.

Baca juga:  Kapolda Riau Irjen Iqbal: Polairud Polda Riau Sukses Full Sangat Membanggakan

Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) RI, Dr. Sunarta dan menyampaikan bahwa rangkaian tahapan kegiatan ini merupakan program Kerja Biro Perencanaan Kejaksaan guna menindaklanjuti perintah direktif Presiden RI yang ditindak lanjuti melalui Program Kemenpan RB.

“Hal itu dilaksanakan guna mengakselerasi birokrasi bersih melayani dan berkelas dunia sebagaomana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP)”, ujar Sunarta.

Reformasi Birokrasi (RB) sebagaimana dimaksud dalam Perintah Direktif yang disampaikan hari ini lanjut Wakajagung RI harus berdampak dalam strukturisasi kelembagaan, kualitas SDM aparatur dan didukung dengan digitalisasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

“Sehingga dampak dari penyelenggaraan RB dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan prima yang berdampak pada pengentasan kemiskinan secara luas”, jelas Wakajagung

Baca juga:  Tiga Tersangka Pidum Merasa Lega..! Pasalnya Jam-Pidum Bebaskan Tuntutan Atas Restorative Justice

Merespon positip perintah direktif Presiden maka kemudian Kejaksaan RI bertindak langsung dengan menggelar bimtek guna menyelaraskan gerak langkah dan arah tujuan dalam mewujudkan RB Tematik Kejaksaan RI melalui sistim tata kelola pemerintahan yang baik dan digital sehingga mendorong pada kualitas pelayanan yang baik bagi seluruh publik.

“RB Tematik tidak hanya menjadi ajang perlombaan dalam meraih predikat WBK/WBBM tetapi yang lebih prioritas adalah perbaikan dan digitalisasi sistim pelayanan hukum kepada masyarakat melalui “Penguatan Kelembagaan yang Akuntabel & Transparan sehingga kepuasan layanan publik dapat meningkat yang diukur dari indekasasi RB”, tegas Sunarta

Diakhir dikatakan terkait dengan dicanangkannya program Bimtek RB Tematik melalui kegiatan Apel Integritas beberapa waktu lalu. Pada prinsipnya Wakajagung optimis bahwa Riau mampu untuk itu sesai dengan sikap optimistis Kejati Riau Supardi dengan steitmen ” Siap dan Mampu wujudkan RB Tematik dalam memberikan layanan optimal kepada masyarakat di Prov Riau”, pungkas Sunarta.

Baca juga:  Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat

Kegiatan Vicon Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi Tematik di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2023 berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes). (Jos/Tamb/Fs)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pesan Pilkada Damai Di Samsat, Ini Penjelasannya

7 September 2024 - 19:43 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah Hukum, Sat Intelkam Polres Inhu Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama

7 September 2024 - 19:41 WIB

Pastikan OMP LK 2024 Berjalan Sesuai Prosedur, Polda Riau Turunkan Tim Pamatwil

6 September 2024 - 21:04 WIB

Antisipasi Laka, Kasat Lantas Cek Urine Puluhan Supir

6 September 2024 - 21:01 WIB

Dua Bendahara Bawaslu Inhu, ED dan ZN Jadi Tersangka, Uang Negara Rp 929 Dikorupsi

5 September 2024 - 14:51 WIB

Kasipidsus Kejari Rengat, Leonard S Simalango,SH Berhasil Tunjukkan Kinerjanya

5 September 2024 - 14:38 WIB

Trending di Hukum