Menara.co.id I Lampung – Pemuda berinial S warga Lampung Selatan, Lampung ditangkap polisi usai dilaporkan warga memperkosa adiknya yang masih berusia 7 tahun. Usai ditangkap, terbongkar jika pelaku juga pernah memperkosa ibunya.
Aksi bejat S ini terbongkar ketika warga mengetahui adik S mengeluh sakit saat buang air kecil. Ketika ditanya warga, bocah malang itu mengaku telah diperkosa oleh kakaknya.
“Jadi pada Senin kemarin, adiknya mengeluh sakit saat buang air kecil. Saat menahan sakit itu, tetangganya tahu dan ditanya penyebabnya. Akhirnya mengaku bahwa ditiduri kakaknya,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (27/12/2022).
“Para tetangga akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Katibung,” imbuhnya.
Usai mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap S. Kepada polisi, S mengakui dirinya telah memperkosa adiknya sendiri.
S mengaku sebelumnya dia mengusir ibunya sendiri dari rumah pada 19 Desember 2022 yang lalu. Kemudian S menyekap adiknya dan memperkosanya.
“Pelaku ini marah dan mengamuk kemudian ibunya diusir. Ibunya lari karena ketakutan. Kemudian adiknya yang berusia 7 tahun disekapnya di rumah dan dipaksa melayani pelaku dengan cara dirobek semua baju adiknya,” ucap Edwin.
Yang mengejutkan, S mengaku jika dirinya pernah memperkosa ibunya kandungnya. Aksi durhaka itu dia lakukan kepada ibunya pada tahun 2021 yang lalu.
“Pelaku juga pernah memperkosa ibu kandungnya sendiri pada tahun 2021. Dan itu diakuinya,” tuturnya.
Edwin mengatakan S kerap mabuk-mabukan dan sering menonton film porno. Aksi bejat yang dilakukannya itu diduga karena telah kecanduan film porno.
“Dia ini nggak ada kerjaan, hobinya mabuk dan nonton film porno,” tandasnya.
S saat ini ditahan di Mapolsek Katibung, Lampung Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Sumber:Detik.com)