Menu

Mode Gelap

Hukum · 31 Mar 2023 11:38 WIB ·

Berkas Perkara PT WK Serah Terima Tahap ke II dan Menyeret Tersangka MMR Diduga Melakukan “Obstruction of Justice”


					[Menara.co.id] Perbesar

[Menara.co.id]

Menara.co.id, Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 1 berkas perkara tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi

Serah terima itu dilaksanakan, Kamis 30/3/2023 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

[Menara.co.id]
Adapun 1 berkas perkara tersebut yaitu tersangka MRR selaku Claim Change Management Manager (CCMM) PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Dimana tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:  Merinding.! Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Sita Tanah Milik Tersangka JGP Seluas 11,7 HA

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Tb/Fs/Js)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pesan Pilkada Damai Di Samsat, Ini Penjelasannya

7 September 2024 - 19:43 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah Hukum, Sat Intelkam Polres Inhu Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama

7 September 2024 - 19:41 WIB

Pastikan OMP LK 2024 Berjalan Sesuai Prosedur, Polda Riau Turunkan Tim Pamatwil

6 September 2024 - 21:04 WIB

Antisipasi Laka, Kasat Lantas Cek Urine Puluhan Supir

6 September 2024 - 21:01 WIB

Dua Bendahara Bawaslu Inhu, ED dan ZN Jadi Tersangka, Uang Negara Rp 929 Dikorupsi

5 September 2024 - 14:51 WIB

Kasipidsus Kejari Rengat, Leonard S Simalango,SH Berhasil Tunjukkan Kinerjanya

5 September 2024 - 14:38 WIB

Trending di Hukum