Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Feb 2023 14:44 WIB ·

Berjalan Sepekan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Angka Kecelakaan Turun 7 Kasus


					[Menar.co.id] Perbesar

[Menar.co.id]

Menara.co.id I Pekanbaru – Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Riau berlangsung sepekan sejak dilaksanakan pada 7 Februari 2023 lalu.

Ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas kena tilang elektronik dan ribuan pengendara pelanggar lainnya, diberi sanksi teguran.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto merincikan, ada 440 kasus pelanggaran lalu lintas dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Tilang ETLE dilakukan baik dengan kamera statis maupun mobile yang dibawa petugas,” kata Kombes Sunarto, Senin (13/2/2023).

Ia mengungkapkan, dari 440 yang ditilang elektronik, 435 di antaranya terjaring lewat kamera ETLE statis, dan 5 kamera ETLE mobile.

Lanjut Kombes Sunarto, ada 5.024 teguran yang dikeluarkan petugas. Para pelanggar diterangkannya, didominasi oleh pengendara roda dua. Dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI, sejumlah 223 kasus.

Baca juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis

“Kemudian 154 kasus pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan,” paparnya.

Selama Operasi Keselamatan ini, Kabid Humas mengungkapkan, kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1 kejadian, yaitu di wilayah hukum Polres Kuansing. Ada 1 korban meninggal dunia. Kerugian materil, diperkirakan Rp 5 juta.

Dalam periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2022 lalu, Kombes Sunarto menyatakan, angka Kecelakaan turun 7 kasus.

“Penegakan hukum tilang juga turun 23 persen. Dikarenakan menggunakan tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Sedangkan teguran naik sebanyak 106 persen,” jelasnya.

Berikutnya, kegiatan preemtif lewat edukasi masyarakat, berjalan baik. Ini ditandai dengan meningkatnya secara drastis jumlah kegiatan tersebut.

“Kegiatan penerangan dan penyuluhan, naik sebanyak 21.535 kali atau 82 persen, dari 26.136 kali pada tahun 2022 menjadi 47.671 kali pada tahun 2023,” ucap mantan Kabid Humas Sultra tersebut.

Baca juga:  Semangat HUT ke 72 "PERSAJA" Diperingati Kejari Rengat Berlangsung Meriah

“Penyebaran dan pemasangan spanduk, liflet, stiker dan billboard, naik sebanyak 30.577 kali atau 247 persen, dari 12.366 kali pada tahun 2022 menjadi 42.943 kali pada tahun 2023,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kegiatan preventif atau turjawali, juga naik sebanyak 25.580 kali atau 350 persen, dari 7.318 kali pada tahun 2022 menjadi 32.898 kali pada tahun 2023.(Tamb/Jos/Fs)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

4 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Tokoh Melayu Berkomitmen Dukung Polsek Batang Gansal Sukseskan Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pimpin Kenaikan Pangkat Penghargaan, Kapolres Inhu Ingatkan Jangan Ada Pelanggaran Selama Pilkada

2 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Arahan Kapolres Inhu Kepada Seluruh Bhabinkamtibmas: “Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis”

2 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Kapolsek Kelayang Ajak Warga Desa Tanjung Beludu Laporkan Money Politic

30 September 2024 - 12:58 WIB

Jawab Keresahan Warga Pasir Sialang Jaya, Polsek Lirik Sikat 2 Pedagang Narkoba

30 September 2024 - 12:34 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang