Menara.co.id I Sumba Barat – Insiden warga tewas tertembak pistol polisi terjadi di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (7/1/2023) tengah malam.
Korban, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Sumba Barat, tewas tertembak pistol milik Briptu ER, salah satu anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Briptu ER, Ferdinandus, dan sejumlah temannya duduk-duduk di teras rumah milik orangtua Januar Maulogo Ratu.
Mereka berkumpul untuk merayakan ulang tahun Januar. Namun, acara tersebut berubah menjadi petaka.
Insiden bermula sekitar pukul 00.15 WITA, sewaktu korban Ferdinandus mengangkat ponselnya sambil bercermin.
“Melihat itu, pelaku (Briptu ER) menegur korban sambil bercanda dan mengatakan, ‘Kau macam kayak perempuan saja’,” ujar Ariasandy, Minggu (8/1/2023) petang.
Beberapa saat kemudian, Briptu ER mengambil senjata api jenis pistol HS-9. Ia mengarahkan larasnya ke arah perut Ferdinandus.
“Senjata itu meledak sebanyak satu kali dan mengenai perut bagian kanan korban,” ucapnya.
Kejadian itu membuat panik Briptu ER dan teman-temannya. Mereka lantas membawa Ferdinandus ke Rumah Sakit Lende Moripa.
“Namun, sekitar pukul. 01.00 WITA, korban akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Usai peristiwa tersebut, Briptu ER langsung mengamankan diri ke Markas Polres Sumba Barat.
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata menuturkan, Briptu ER diduga menyalahgunakan senjata. Saat kejadian itu, Briptu ER tidak sedang bertugas.
Ia menyatakan, Briptu ER akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan,” tuturnya, Minggu.
“Langkah awal yang telah kami ambil, yaitu mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.
Wirata pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
“Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tandasnya.
Dia menjamin seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan. Oleh karenanya, Wirata berharap agar keluarga dan masyarakat Sumba Barat memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.
Di samping itu, Polres Sumba Barat bakal mendatangkan tim forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly, Kota Kupang, NTT, untuk mengotopsi jenazah.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT Kombes Pol Dominicos Savio Yempormase menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Sumba Barat dalam menangani kasus warga tewas tertembak pistol polisi ini.
“Langkah penanganan dilakukan melalui penempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara,” terangnya.
(Sumber:Kompas.com)