Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Jan 2023 07:04 WIB ·

Bercanda Menggunakan Senjata Api, Seorang Warga Tewas Tertembak Polisi


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Menara.co.id I Sumba Barat – Insiden warga tewas tertembak pistol polisi terjadi di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (7/1/2023) tengah malam.

Korban, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Sumba Barat, tewas tertembak pistol milik Briptu ER, salah satu anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Briptu ER, Ferdinandus, dan sejumlah temannya duduk-duduk di teras rumah milik orangtua Januar Maulogo Ratu.

Mereka berkumpul untuk merayakan ulang tahun Januar. Namun, acara tersebut berubah menjadi petaka.

Baca juga:  JAM-Intelijen Amir Yanto : Pentingnya Sinergi dan Koordinasi di Internal Kejaksaan Sehingga ""Public Trust" Semakin Meningkat

Insiden bermula sekitar pukul 00.15 WITA, sewaktu korban Ferdinandus mengangkat ponselnya sambil bercermin.

“Melihat itu, pelaku (Briptu ER) menegur korban sambil bercanda dan mengatakan, ‘Kau macam kayak perempuan saja’,” ujar Ariasandy, Minggu (8/1/2023) petang.

Beberapa saat kemudian, Briptu ER mengambil senjata api jenis pistol HS-9. Ia mengarahkan larasnya ke arah perut Ferdinandus.

“Senjata itu meledak sebanyak satu kali dan mengenai perut bagian kanan korban,” ucapnya.

Kejadian itu membuat panik Briptu ER dan teman-temannya. Mereka lantas membawa Ferdinandus ke Rumah Sakit Lende Moripa.

“Namun, sekitar pukul. 01.00 WITA, korban akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Usai peristiwa tersebut, Briptu ER langsung mengamankan diri ke Markas Polres Sumba Barat.

Baca juga:  Ketua DPC SPN Inhu Sawal Harahap Tekankan Kepada Menegemen PKS PT.PAS Tegakkan UU Nomor 21 Thn 2000

Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata menuturkan, Briptu ER diduga menyalahgunakan senjata. Saat kejadian itu, Briptu ER tidak sedang bertugas.

Ia menyatakan, Briptu ER akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan,” tuturnya, Minggu.

“Langkah awal yang telah kami ambil, yaitu mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Wirata pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.

“Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tandasnya.

Dia menjamin seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan. Oleh karenanya, Wirata berharap agar keluarga dan masyarakat Sumba Barat memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

Baca juga:  Antisipasi Balap Liar, Polres Inhu Gelar Blue Light Patrol di Kota Rengat

Di samping itu, Polres Sumba Barat bakal mendatangkan tim forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly, Kota Kupang, NTT, untuk mengotopsi jenazah.

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT Kombes Pol Dominicos Savio Yempormase menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Sumba Barat dalam menangani kasus warga tewas tertembak pistol polisi ini.

“Langkah penanganan dilakukan melalui penempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara,” terangnya.

(Sumber:Kompas.com)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pesan Pilkada Damai Di Samsat, Ini Penjelasannya

7 September 2024 - 19:43 WIB

Jaga Stabilitas Wilayah Hukum, Sat Intelkam Polres Inhu Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama

7 September 2024 - 19:41 WIB

Pastikan OMP LK 2024 Berjalan Sesuai Prosedur, Polda Riau Turunkan Tim Pamatwil

6 September 2024 - 21:04 WIB

Antisipasi Laka, Kasat Lantas Cek Urine Puluhan Supir

6 September 2024 - 21:01 WIB

Dua Bendahara Bawaslu Inhu, ED dan ZN Jadi Tersangka, Uang Negara Rp 929 Dikorupsi

5 September 2024 - 14:51 WIB

Kasipidsus Kejari Rengat, Leonard S Simalango,SH Berhasil Tunjukkan Kinerjanya

5 September 2024 - 14:38 WIB

Trending di Hukum