Menara.co.id| Indragiri Hulu- Dijelaskan, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022 dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 9 s.d 20 Desember 2022. “Operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 mendatang.
Kendati Operasi Pekat LK 2022 baru berjalan 4 hari, namun Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, Polda Riau, telah berhasil mengungkap berbagai kasus di wilayah Kabupaten Inhu, mulai dari mengamankan ratusan botol minuman berakohol, ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan lainnya,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 14 Desember 2022 siang.
Secara detail, Misran menjelaskan, hasil razia Minuman Keras (Miras) yang dilaksanakan Polres Inhu dan jajaran Polsek di beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas atau warung remang-remang diamankan ratusan botol Miras berbagai merek dari 6 lokasi razia.
Kemudian, lanjutnya, pengungkapan 1 kasus Curat, 2 kasus Narkoba, 1 kasus perjudian. Disamping itu, ada pula pendataan terhadap sejumlah pelayan kafe dan warung remang-remang yang diduga pelaku praktik prostitusi. Polres Inhu dan Polsek jajaran juga melakukan kegiatan Kepolisian yang bersifat preventif dan preemtif.
Kegiatan akan terus dilaksanakan setiap hari oleh Polres Inhu dan Polsek jajaran dengan harapan hasil Operasi Pekat LK 2022 bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (Tamb)