Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 10 Des 2022 17:41 WIB ·

Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu, Ini Kronologisnya


					JS alias Jones (31) warga Desa Perkebunan sungai Lala pelaku judi Togel online. [Menara.co.id] Perbesar

JS alias Jones (31) warga Desa Perkebunan sungai Lala pelaku judi Togel online. [Menara.co.id]

Menara.co.id| Indragiri Hulu – Seorang pria, JS alias Jones (31), warga Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu karena kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online.

Pelaku judi Togel online itu diamankan, Jumat 9 Desember 2022, pukul 22.00 WIB di Desa Perkebunan Sungai Lala. Dari tangan tersangka, diamankan pula 1 unit handphone android yang digunakan bertransaksi judi dan uang tunai Rp430 ribu hasil penjualan Togel.

Kapolres Inhu Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 10 Desember 2022 siang membenarkan penangkapan tersangka kasus judi Togel online di wilayah Polsek Pasir Penyu itu.

Baca juga:  Tim Tabur Kejaksaan Agung Kembali Berhasil Mengamankan Terpidana "AWALUDDIN" Tak Berkutik.!

Dijelaskannya, berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel online di Desa Perkebunan Sungai Lala pada personel unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Jumat malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

Informasi tersebut dilaporkan ke Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Dahniel S Panjaitan, S.Sos, selanjutnya, Panit 1 menyampaikan informasi tersebut ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H.

Secara spontan, Kapolsek mengintruksikan Panit 1 Opsnal Reskrim bersama anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim tiba di Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan seorang laki-laki berinisial JS alias Jones.

Saat digeledah, didalam handphone android Jones, ditemukan aplikasi judi Togel online, selain itu, ditemukan juga pesanan nomor Togel sejumlah pelanggan Jones di pesan whatsapp. Dikantong celana, ada juga uang tunai Rp 430 ribu, hasil penjualan nomor Togel.

Baca juga:  AKP Yuda Efiar: Laporkan Jika Ada Intimidasi Mengajak Warga untuk Golput

“Saat ini, tersangka sedang diproses di Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Misran. (Tamb)

Artikel ini telah dibaca 311 kali

Redaksi Menara badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jabatan Kabag Log Polres Inhu Dikukuhkan, Kapolres Pimpin Upacara

14 Januari 2025 - 14:29 WIB

Tanpa Helm dan Knalpot Brong, Polsek Rengat Barat Tilang Pelanggar

12 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dramatis Penangkapan Bandar Ganja, Kapolsek Kelayang Bergelut dengan Pelaku

12 Januari 2025 - 18:30 WIB

Utusan Polres Inhu Raih Juara Tiga Lomba Jurnalistik yang Ditaja Polda Riau

11 Januari 2025 - 12:43 WIB

Bulan Tertib Helm, AKP Eri Asman Turun Tangan, Tindak, Edukasi dan Bagikan Helm Gratis

10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Lewat Depan Mako Polres Tidak Menggunakan Helm, Sat Lantas Tindak Tegas

8 Januari 2025 - 20:02 WIB

Trending di Hukum
Depan
Trending
Search
Login
Tentang