Menara.co.id, Indragiri Hulu- Dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi dalam penanganan perkara yang berpotensi pada “koneksitas”. Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Riau, Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H dan rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Selasa (7/3) di Pematang Reba, Rengat, Inhu.
Kunjungan kerja pertama ini berlangsung humanis yang sekaligus mengagendakan dengan memperkenalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Asisten bidang Pidana Militer (Aspidum) Kejati Riau di Kejari Inhu.
Selain Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (Aspidmil Kejati) Riau, Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H. Terlihat dalam rombongan turut hadir Franky Hasudungan Pasaribu, S.H., M.Hum (Kasi Penindakan), Novrika, S.H., M.H. (Kasi Penuntutan), Zulfikar, S.H., M.H. (Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi).
Dan selanjutnya Rumondang Simanjuntak, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional) membidangi koordinasi penanganan perkara yang berpotensi Koneksitas.
Pada kesempatan itu Rumondang dengan rinci memperkenalkan profil dan tupoksi Aspidmil dalam kunker yang melibatkan semua jajaran Kejari Inhu hadir dalam acara tersebut.
Disampaikan beberapa hal apabila ada perkara yang berpotensi koneksitas di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu dapat segera berkoordinasi dengan Aspidmil Kejati Riau guna mendukung pelaksanaan tugas Aspidmil kedepan demi keadilan dan hukum.
Seusai gelar pertemuan di aula kantor Kejari Inhu berlanjut sekira pukul 10.30 Wib Aspidmil Faisol dan jajaran didampingi Kejari Inhu Romiyasi, Kasi Intel Arico Novi Saputra, dan Kasi Pidum, Kasubagbin serta Jaksa Fungsional berkunjung ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu.
Rombongan setiba di Mapolres Inhu Rengat langsung disambut hangat oleh Kaplores Inhu AKBP Dody Wirawijaya, dan lebih kurang satu jam sharing silaturahmi di Mapolres dan berlanjut Aspidmil dan rombongan menuju ke Makodim Inhu 0302.
Aspidmil Faisol pada kesempatan itu menyampaikan rinci tugas dan fungsi Aspidmil dijajaran Kejaksaan RI.
Dijelaskan meliputi wilayah hukum Aspidmil, teknik penanganan perkara koneksitas, penyidikan dan penuntutan serta koordinasi non teknis lainnya, strategi operasional penanganan perkara koneksitas yang menjadi core bisnis Jampidmil dan Aspidmil dengan lebih mengedepankan aspek membangun relasi kelembagaan antara TNI dan Sipil.
Dikatakan dalam hal ada perkara yang berpotensi koneksitas akan dibentuk tim tetap penanganan perkara koneksitas yang melibatkan institusi terkait dari tingkat penyidikan sampai tingkat penuntutan dimana tingkat daerah dikoordinir oleh Aspidmil.
“Sehubungan dengan terbentuknya Organisasi baru yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan RI, untuk mewujudkan kecepatan dan kelancaran serta sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi perlu dilakukan koordinasi” ujar Faisol
Sebelumnya rombongan Aspidmil pada kunjungan koordinasi tersebut disambut bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Romiyasi, S.H., Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya, dan Dandim 0302/Inhu Letkol Dani Prasetyo diwakili Kasdim Mayor Kabul 0302/Inhu dan jajaran berlangsung hikmat. (Jos/Tam/Fs)