Menara.co.id| Indragiri Hulu- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Harkoda) Tahun 2022 bukan saja menggeliat di pusat- pusat kota metropolitan di jagad raya ini.
Namun demikian hari fundamental masa introspeksi pada anti rasuah tersebut tidak ketinggalan institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Inhu, Riau menggalakkan peringatan hari tindakan yang melawan hukum dan menghancurkan sendi-sendi perekonomian bagsa dan negara tersebut, agar lebih akuntabel dan baik kedepan.
Pantauan Menara.co.id, Jumat (9/12) turut hadir menggalakkan hari yang fenomental se-Dunia tersebut yakni, Kasi Pidsus, Kasi Intel Kejari Arico Novisaputra, Kasi Datun, Kasubsi A Bidang Intelijen, dan Para Jaksa dan Pegawai Kejari Indragiri Hulu
Di hari Jumat tanggal 09 Desember 2022 pada pukul 08.30 Wib di Simpang Tugu Patin Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, lembaga adhyaksa itu melaksanakan pembagian stiker bertajuk Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) kepada setiap pengguna jalan raya lintas sumatera berlangsung damai dan takjub.
Guna mendukung berjalan sempurna pembagian stiker dan kaos yang yang mengingatkan anti rasuah itu, terlihat Anggota Satlantas Polsek Rengat Barat ikut serta menertibkan para awak bus, truk, dan para pengendara roda dua lainnya dalam menggalakkan hari peringatan ini.
Mewakili Kejari Rengat Romiyasi, Kasi Intel Kejari Rengat Arico Nopi Saputra mengatakan rangkaian kegiatan bersejarah itu adalah sebagai agenda dan bentuk Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, dengan cara membagikan Stiker dan Menempelkan Stiker tema Hari Anti Korupsi Sedunia pada kendaraan masyarakat yang melintas di Simpang Tugu Patin Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, serta berbagi Informasi mengenai Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
“Adapun tema pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 yaitu “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”.
Bahwa Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) merupakan agenda yang diperingati oleh Kejaksaan RI beserta jajaran di seluruh Indonesia”, jelas Arico
Puncak dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dimulai dengan Pembukaan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diikuti oleh seluruh lembaga pemerintah di seluruh wilayah Indonesia secara virtual yang berpusat di Ibukota Jakarta.
“Salah satu agenda Kejaksaan RI pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) adalah melakukan edukasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan menekankan pada bahaya korupsi sebagai extraordinary crime yang menghancurkan negara dan bangsa”, imbuh Arico
Dikatkan terdapat ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia yang disebut sebagai “Trisula Pemberantasan Korupsi” dengan perumpamaan yaitu Trisula yang memiliki tiga ujung tajam diumpamakan sebagai senjata pemberantasan korupsi dan sebagai simbol dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Semangat dari tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi” menjadi penguat komitmen dan langkah kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung Rencana Kerja pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktvitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”
“Pemerintah membutuhkan dukungan Untuk menyukseskan program prioritas pemerintah untuk menyukseskan implementasi peta jalan pemberantasan korupsi 25 tahun Indonesia menuju salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia”, lanjutnya lagi
Diakhir Arico menuturkan Hari Anti Korupsi Sedunia dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 31 Oktober 2003 yang menghasilkan United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) yang menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari anti korupsi internasional yang kemudian dikenal sebagai hari anti korupsi sedunia.
“Dan kemudian (HAKORDIA) Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui UU No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption”, pungkas Arico. (Tamb)