Menara.co.id| Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan komitmen perang melawan narkoba. Jajaran Korps Bhayangkara Riau, baru saja menyelesaikan Operasi Antik Lancang Kuning 2022.
Operasi ini menyasar segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi digelar mulai 26 Oktober hingga 16 November 2022.
“Selama Operasi Antik Lancang Kuning, jajaran Polda Riau mengungkapkan sebanyak 277 kasus. Dengan 393 tersangka (21 Target Operasi (TO) dan 370 non TO,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (18/11/2022).
Lanjut Kombes Sunarto, dari 393 tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 359 orang laki-laki dan 34 perempuan.
Kabid Humas merincikan, Ditresnarkoba Polda Riau, mengungkap 17 kasus dengan 42 tersangka, Polresta Pekanbaru 42 kasus dengan 57 tersangka, Polres Dumai 9 kasus dengan 12 tersangka, Polres Bengkalis 25 kasus dengan 33 tersangka.
Lalu Polres Inhil 9 kasus dengan 20 tersangka, Polres Rohil 33 kasus dengan 44 tersangka, Polres Rohul 26 kasus dengan 34 tersangka, Polres Kampar 31 kasus dengan 42 tersangka.
Berikutnya, Polres Inhu 15 kasus dengan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dengan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dengan 22 tersangka, Polres Meranti 25 kasus dengan 19 tersangka, dan Polres Kuansing 16 kasus dengak 19 tersangka.
Tak hanya tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya 28,8 kg ganja, 42,7 kg sabu, 272 butir ekstasi. Sementara barang bukti non narkotika, terdiri dari 313 unit handphone, 1 unit senjata air soft gun, 9 unit mobil, 65 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp118 juta.